Samarinda, Borneoupdate com – Penyebaran Covid-19 atau virus corona semakin meluas di berbagai negara. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam hal ini Walikota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Kewaspadaan Dini Covid-19. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakan selalu waspada meskupun Samarinda sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi Covid-19. Komisi I DPRD Kota Samarinda mendukung langkah dan kebijakan Pemkot Samarinda dalam menangani persoalan corona.
“Kami sendiri tidak ada langkah-langkah yang diambil, akan tetapi mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kota dalam menangani Covod-19 ini, kami juga membantu Pemkot, misalnya terkait dengan surat edaran, kami membantu menghimbau dan menyampaikan agar surat edaran itu diketahui oleh masyarakat,” kata ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal kepada Borneoupdate.com
Adapun dengan adanya pembatasan kegiatan publik yang diliburkan, Joha memberi tanggapan sebagai antisipasi dari penularan virus corona.
“Kalo semua diliburkan tetapi kita belum tentu permasalahannya, mungkin menurut kampus antisipasi, sebelum ada penularan lebih bagus diliburkan,” jelasnya.
Joha juga memaparkan kegiatan belajar-mengajar diliburkan (daring) selama 14 hari dengan tujuan pencegahan penularan Covid-19, memutus kaitan dengan penularan.
“ Lebih baik memang jika semua istirahat. Untuk mengantisipasi kalau itu istirahat berartikan mengurangi resiko penularan,”tutupnya. (Wan/Man)
Discussion about this post