Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan memperkuat koordinasi dengan mitra kerja pemerintah kota guna mengawal uji coba kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA). Langkah ini bertujuan memastikan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan di atas koridor produktivitas yang tinggi.
Anggota Komisi I, Iwan Wahyudi mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan instansi terkait. Khususnya untuk memantau perkembangan di lapangan. Mereka ingin melihat sejauh mana inovasi cara kerja ini memberikan dampak positif bagi sistem birokrasi di Balikpapan. Pengawasan ini menjadi bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap kebijakan eksekutif.
“Soal FWA kami terus berkoordinasi dengan mitra kerja di pemerintahan. Legislatif ingin memastikan anggaran daerah yang terserap untuk gaji dan tunjangan ASN sebanding dengan output kerja yang dihasilkan,” ujarnya, Selasa (07/04).
Iwan menilai kenyamanan bekerja bagi pegawai tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan keberhasilan sebuah kebijakan kepegawaian tidak hanya diukur dari kepuasan internal ASN. Namun, indikator utamanya adalah seberapa besar masyarakat merasakan manfaat dari kinerja para abdi negara tersebut.
“Kepuasan masyarakat tetap menjadi tolok ukur tertinggi dalam setiap kebijakan kepegawaian. Jika masyarakat merasa terlayani dengan cepat dan tepat, maka kebijakan kerja fleksibel ini bisa kita katakan berhasil,” jelasnya.
Selama masa uji coba, lanjut Iwan, Komisi I meminta pemerintah kota menyajikan data performa pegawai secara berkala. Digitalisasi sistem pelaporan menjadi instrumen wajib untuk memvalidasi aktivitas ASN saat bekerja di luar kantor. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin kebijakan ini justru membuat birokrasi menjadi lamban. Teknologi harus menjadi jembatan percepatan. Bukan alasan untuk menunda pekerjaan atau tanggung jawab. Itu bisa mengundang kritik masyarakat,” tuturnya lagi.
Iwan menambahkan pengawasan dari DPRD mencakup evaluasi terhadap kendala teknis yang muncul selama implementasi FWA. Legislatif mendorong perbaikan sistem jika terdapat penurunan responsivitas dalam koordinasi antar instansi. Kerja tim harus tetap solid meskipun pegawai tidak berada dalam satu ruangan fisik yang sama. (sus)
















Discussion about this post