Balikpapan, Borneoupdate.com – Hasil rapat internal Komisi III DPRD Kota Balikpapan akhirnya memutuskan kegiatan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk mendapatkan arahan terkait persoalan pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal. Di mana pihak legislatif menilai progres pengerjaan tidak sesuai dengan pencairan pembayaran oleh pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor mengatakan konsultasi ke KPK merupakan tindakan lanjutan. Sebab pihak Komisi III mendapatkan banyak temuan dari hasil sidak ke lapangan. Mulai dari keterlambatan teknis hingga surat peringatan yang sudah sampai tiga kali.
Ia mencontohkan, seperti pembukaan ruas Jalan MT Haryono di depan Global Sports. Secara umum jalan tersebut belum layak dibuka. Sementara proses pengerjaannya belum juga rampung. Padahal pihak kontraktor menjanjikan penyelesaian sejak akhir Maret lalu. Namun ternyata saat ini jalan tersebut mulai dibuka dan cukup beresiko bagi pengendara yang melintas.
“Seharusnya belum waktunya di buka, tapi malah dibuka. Jika ada kecelakaan dalam hal ini siapa yang mau bertanggung jawab. Kemaren juga tembok Wika dibuka kalau dua hari kemudian itu juga di paksakan untuk dibuka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (04/04).
Dalam kapasitas sebagai Badan Anggaran (Banggar), lanjut Fadlianoor, dirinya juga mempertanyakan rincian uang muka sebesar Rp 17 miliar itu. Jika kontraktor punya modal semisal 10 miliar maka ada uang Rp 27 miliar untuk operasional di lapangan. Namun realitas menunjukkan dalam waktu 6 bulan ini prosentase pengerjaannya masih jauh di bawah target.
“Apakah sudah sesuai dengan apa yang digunakan oleh PT Fahreza. Bahkan terakhir update para pekerja ada yang tidak digaji. Bagaimana mau cepat selesai kalau SDMnya tidak ada,” jelasnya.
Fadlianoor menambahkan, pihaknya jelas mendukung proyek penanganan banjir yang menjadi RPJMD walikota. Namun pihak DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Agar dana yang terpakai sesuai peruntukannya. Apalagi proyek ini merupakan proyek strategis yang tentu harus mendapatkan dukungan.
“Dan dari Komisi III sudah luar biasa untuk mengawasi ini, bahkan ada dua usulan yang dihasilkan dari Komisi III, mulai dari putus kontrak hingga pansus. Tapi semua keputusan bukan ditangan kami,” pungkasnya. (FAD)
















Discussion about this post