Balikpapan,Borneoupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah IV PIC Kaltim ketika melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020 di Balai Kota, Kamis (10/12/2020).
“Tadi kami jelaskan kepada Alfi (Satuan Tugas Pencegahan-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV PIC Kaltim, Alfi R Waluyo), bahwa diawal kami memberikan sembako, setelah itu kami ubah dalam bentuk uang,” ucap Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan saat ditemui media.
Dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Balikpapan akan membuka data daftar penerima bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 yang telah menerima sebanyak 69 ribu kepala keluarga.
Rizal menjelaskan kepada tim KPK, di awal penyaluran bantuan sosial diberikan dalam bentuk sembako, kemudian diubah dalam bentuk uang tunai. Bantuan tersebut diberikan dalam dua gelombang untuk delapan bulan dengan nominal sebesar Rp 250 ribu setiap bulan per kepala keluarga.
Lanjutnya Rizal mengatakan, kebijakan untuk mengubah bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19 ke dalam bentuk tunai,dilakukan untuk menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa besaran paket bansos yang diberikan dalam bentuk sembako tidak sesuai dengan nilai yang dianggarkan yakni sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Sebenarnya, pengurangan nilai itu dikarenakan setiap paket sembako yang diberikan harus dikenakan pajak, yang dibebankan pada setiap paket sembako yang diberikan. Sehingga pihaknya, kemudian berinisiatif mengubah bentuk paket sembako yang diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Kami jelaskan bahwa ada isu, kami melakukan upaya untuk mengurangi jumlah paket bantuan yang diberikan,tetapi kami jelaskan juga pengurangan itu dilakukan karena memang di dalamnya ada pajak, setelah itu kami ubah dalam bentuk uang,” ungkapnya.
Rizal menambahkan, tim KPK juga meminta kepada Satgas Covid-19 untuk mempublikasikan data daftar penerima bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, agar penyaluran bantuan yang telah dilakukan dapat lebih transparan.
“Sebenarnya sudah kami share gitu data-data penerimanya, tapi kami tetap diminta untuk mempublikasikan nama-namanya. Kami diminta untuk transparan itu namanya namanya kepada publik,” ungkapnya.(*)
Discussion about this post