Sabtu, 23 Mei 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home COVID-19

LANGGAR PPKM, 6 TEMPAT USAHA DITUTUP

Redaksi by Redaksi
20/01/2021
in COVID-19, Daerah
A A
0
LANGGAR PPKM, 6 TEMPAT USAHA DITUTUP
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan bertindak tegas terhadap pengelola tempat usaha yang melanggar aturan jam operasional dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi yang diberikan berupa penutupan dalam jangka waktu tertentu sebagai bentuk peringatan kepada para pelanggar PPKM yang diberlakukan sejak 15 hingga 29 Januari 2021 mendatang.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvi Rahmadina mengatakan dalam memberikan sanksi pihaknya menggunakan tiga tahapan. Yakni sanksi penutupan selama tiga hari sebagai peringatan tahap pertama. Jika kembali melanggar maka akan ditutup kembali selama 6 hari. Sanksi terakhir yakni penutupan total hingga berakhirnya PPKM di tanggal 29 Januari mendatang.

“Jadi ada enam tempat usaha yang kami tutup tiga hari karena terbukti melanggar PPKM. Ada game online, ada panti pijat dan warung kopi ada 4,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/01) siang.

Pihak pemerintah lanjut Silvi akan bertindak tegas apabila pengelola tempat usaha terbukti kembali melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan kepada para pemilik usaha tersebut akan tingkatkan menjadi 6 hari penutupan. Lalu, apabila masih melanggar kembali akan diberikan sanksi penutupan secara total hingga akhir jadwal pelaksanaan PPKM.

Menurut Silvi, keenam tempat usaha yang diberikan sanksi penutupan tersebut, sebelumnya telah diberikan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 250 ribu. Namun yang bersangkutan tetap mengulangi pelanggaran hingga 3 kali, sehingga dilanjutkan pada sanksi penutupan tempat usaha.

“Kita menegaskan pada saat penerapan PPKM agar pemilik usaha menutup usahanya pada pukul jam 9 malam, dengan tidak melayani pembelian baik secara langsung ataupun pesan antar atau take away,” tuturnya. 

Silvi juga meminta dukungan semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan razia Covid-19 di bulan Januari ini. Sebab pemerintah bertujuan membangun kesadaran disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sementara sanksi yang disiapkan berbentuk administrasi berupa teguran secara lisan, teguran secara tertulis, penahanan sementara kartu identitas, pembubaran kerumunan, penutupan sementara, tindakan lain yang dapat dilakukan menghentikan pelanggaran atau pencabutan izin. 

“Saya mohon pengertiannya demi kebaikan kita bersama. Kami sudah menyampaikan bahwa jam operasi sampai pukul 21.00. Kami mohon masyarakat mematuhinya. Kita minta masyarakat untuk dua mingguan ini berkorban lah dulu. Mudah-mudahan jumlah kasusnya bisa menurun,” tambahnya. (FAD)

Related Posts

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
Next Post
PAD KOTA BALIKPAPAN TERANCAM TURUN 50%

DPRD OPTIMIS PAD TERCAPAI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi
Balikpapan

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi

20/04/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu