Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno pengundian tata letak pencoblosan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Kamis (24/09) siang. Pengundian tata letak dilakukan karena hanya ada satu pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada Kota Balikpapan. Sehingga KPU meniadakan tahapan nomor urut dalam kertas surat suara yang akan dicetak.
Rapat pleno tersebut selain dihadiri oleh para komisioner KPU Balikpapan, pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz (RT) serta perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balikpapan. Turut hadir perwakilan parpol pengusung dan tim pemenangannya. Agenda rapat pleno tersebut untuk memutuskan spesimen surat suara Pilkada Balikpapan 2020.
Usai acara, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan dari pengundian tata letak didapatkan posisi pasangan calon untuk dimasukkan ke dalam lembar suara yang akan dicoblos para pemilih saat pemungutan suara. Karena hanya ada calon tunggal maka pasangan calon dalam lembar kertas suara akan berhadapan dengan kolom kosong untuk posisi di sebelah kiri atau sebelah kanan.
“Pada pengundian ini, pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz mendapatkan posisi kanan. Artinya karena mereka sebagai calon tunggal maka kolom kosong berada di posisi kiri. Dalam kesempatan ini pula kita sepakati bahwa nomor urut yang sebelumnya ditetapkan, dihilangkan atau dicabut,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPU Balikpapan.
Selain tata letak di surat suara, lanjut Thoha, pasangan calon juga membacakan dan menandatangani pakta integritas bersama Forkopimda yang hadir. Hal itu sebagai bentuk komitmen menjaga kondusifitas kota serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama pelaksanaan kampanye hingga pilkada selesai.

“Jangan sampai pilkada ini jadi cluster baru penyebaran Covid-19. Ini yang menjadi wanti-wanti dari semua pihak,” tuturnya.
Selanjutnya pihak calon, tim kampanye, dan partai politik pengusung diperkenankan untuk menyampaikan hasil undian ini kepada khalayak warga pemilih saat kampanye dilakukan oleh pasangan calon, tim kampanye atau partai politik pengusung.
“Kita menjual visi misi bagaimana kita meyakinkan kepada mereka sehingga warga Kota Balikpapan menentukan pilihan terkhusus kepada kami,” ujar Rahmad yang diwawancarai usai pengundian tata letak surat suara.
Adapun untuk pelaksanaan kampanye di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Rahmad mengatakan pihaknya siap mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku. Termasuk peraturan KPU soal batasan jumlah peserta yang hadir saat kampanye. Dimana KPU memberikan batas 50 orang untuk kampanye dalam ruangan dan 100 orang di ruang terbuka.
“Kami mungkin akan lebih memilih kampanye secara virtual dalam kondisi ini. Jadi nanti koordinasi dan sosialisasi kami nanti lebih banyak ke virtual zoom. Dan ini bagian dari komitmen kita memutus mata rantai Covid-19 di Balikpapan,” jelas Rahmad.
Pihak pasangan RT lanjutnya juga meniadakan kampanye rapat akbar baik berupa konser maupun tabligh akbar. Mengingat kondisi Kota Balikpapan masih belum memungkinkan karena kasus terkonfirmasi positif tergolong tinggi dan saat ini dalam zona merah. “Konser dan tabligh akbar tidak ada. Kita lebih baik tidak usah. Kita lebih memilih yang mudharatnya lebih sedikit,” tutupnya. (FAD)
















Discussion about this post