Balikpapan, Borneoupdate.com- Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan sedang mempersiapkan sejumlah logistik untuk keperluan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, salah satu logistik yang akan segera tiba yakni surat suara.
“Diperkirakan mungkin antara malam ini atau besoklah surat suara akan tiba disini (Kantor KPU Balikpapan,Red),” tutur Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany Ferry saat ditemui Borneoupdate di Kantor KPU Balikpapan, Kamis (19/11/2020).
Selanjutnya, surat suara tersebut akan dilakukan proses sortir dan pelipatan serta penghitungan kembali surat suara, sesuai dengan kebutuhannya nanti ditiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Proses sortir dan pelipatannya pasti membutuhkan tenaga, yang akan membantu kami di KPU sebagai tenaga sortir dan pelipatan surat suara,” jelas Mega Fariany Ferry.

Bagi warga yang ingin menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara, selain menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga harus menjalani pemeriksaan rapid test, guna mematuhi protokol kesehatan.
” Kami pastikan mereka dalam keadaan sehat, dan bebas dari virus Covid-19. Kami fasilitasi untuk pemeriksaan rapid test, jika nantinya mereka dinyatakan non reaktif atau sehat maka mereka akan kami pakai untuk tenaga sortir dan pelipatan,” ungkapnya.
Kemungkinan sekitar 70-75 petugas yang akan mengikuti rapid test sebagai tenaga sortir dan pelipatan. Berdasarkan, hasil tinjau pemeriksaan rapid test di kantor KPU Balikpapan hari ini masih 50 orang yang telah datang melakukan pemeriksaan.
” Agar tidak menjadi kerumunan dalam melakukan sortir dan pelipatan surat kuasa yang hampir 454 ribu lembar tidak bisa hanya satu dua orang, pasti membutuhkan banyak tenaga dan membutuhkan banyak waktu. Apakah pembagian nanti dilakukan dengan shift atau seperti apa, silahkan hubungin dengan team sekretariat,” pungkasnya.(*/TS1982)
Discussion about this post