Samarinda, Borneoupdate.com – Postur pendapatan dalam APBD Perubahan Kaltim 2026 mengalami penyesuaian dari target awal Rp 14,25 triliun menjadi Rp 13,36 triliun atau terdapat penurunan sekitar Rp 883 miliar. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer (pusat) dan lain-lain pendapatan yang sah.
Tahun ini, PAD Kaltim diperkirakan turun dari target Rp 10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun. Sedangkan pendapatan transfer diprediksi naik Rp 1,19 triliun menjadi Rp 4,33 triliun. Sementara lain-lain pendapatan yang sah turun Rp 226,76 miliar menjadi Rp 135,26 miliar.
Mencermati kondisi tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud meminta seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pendapatan daerah untuk bekerja lebih keras, inovatif dan koordinatif dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dan kota agar pendapatan daerah bisa terus ditingkatkan dengan perubahan hasil yang signifikan. Koordinasi dengan kabupaten dan kota ini sangat penting, sebab pendapatan daerah itu nantinya sebagian besar justru akan kembali ke kabupaten dan kota sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Kita tidak bisa terus bergantung dengan pusat (transfer ke daerah/TKD). Karena itu, kita harus lakukan inovasi, terobosan dan kerja keras untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal,” ujarnya belum lama ini.
Pendapatan yang menurut Rudy belum optimal tersebut antara lain Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat dan Pajak Air Permukaan (PAP). Konsumsi bahan bakar baik untuk alat berat maupun kendaraan lainnya di perusahaan pertambangan batu bara, perkebunan sawit dan industri sawit diyakini sangat besar. Tapi sayang, perolehan pendapatan yang masuk ke daerah sangat tidak sebanding dengan aktivitas perusahaan.
“Pajak bahan bakar, pajak kendaraan dan pajak air permukaan harus lebih dioptimalkan lagi untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya lagi.
Mirisnya kata Gubernur, sebagian perusahaan tambang justru membayar pajak bahan bakar mereka di luar Kaltim, sesuai transaksi pembelian. Sementara dampak lingkungan dari penggunaan bahan bakar itu justru harus ditanggung masyarakat Kaltim. Baik dampak lingkungan udara, tanah dan air.
“Saya minta PBBKB, PKB, PAP terus dikejar, dioptimalkan lagi. Apalagi masih banyak juga di tambang itu kendaraan non-KT. Baik bus, truk atau kendaraan proyek lainnya. Data alat berat juga belum maksimal, sehingga pajaknya juga tidak bisa maksimal,” beber Gubernur lagi. (*/PemprovKaltim)
















Discussion about this post