PPU, Borneoupdate.com – Keberadaan pasar sebagai pusat perekonomian tentu bisa menjadi pemasukan bagi daerah. Terutama dari sektor pajak dan retribusi pengelolaan pasar. Namun kondisi ini ternyata belum termanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini menjadi sorotan dari para wakil rakyat di PPU.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi mengatakan pasar Petung menjadi salah satu perhatian dari pihak dewan. Pasalnya pasar ini merupakan pusat kegiatan ekonomi yang cukup besar dan ramai pembeli. Sayangnya PAD dari pasar ini belum banyak memberikan kontribusi bagi kas daerah.
“Masih dalam pengawasan komisi kami. Khususnya berkaitan dengan setoran pajak parkir, retribusi sampah, pengelolaan pasar dan retribusi pedagang pasar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (05/04).

Pihak DPRD, lanjut Wakidi, menilai pengelolaan pasar Petung seharusnya menghasilkan PAD yang maksimal. Apalagi pasar ini menjadi sentral ekonomi masyarakat sejak lama. Untuk itu, dirinya meminta satuan kerja terkait segera melakukan pemungutan dan peningkatan pelayanan. Agar pasar petung bisa memberikan kontribusi kepada PAD.
“Dinas terkait sudah harus melakukan penagihan. Perlu peningkatan pelayanan atau penyetoran PAD terutama Pasar Petung itu. Kan sudah ada aturannya. Sudah jelas perdanya,” tuturnya lagi.
Wakidi juga meminta revitalisasi pasar tradisional untuk merubah image masyarakat terhadap kondisi pasar yang kurang terawat sampai mengurangi minat untuk berbelanja. “Perlu revitalisasi karena kondisinya justru mengurangi pemasukan pedagang sendiri. Karena pembeli tentu lebih memilih tempat yang nyaman untuk berbelanja meski terjadi perbedaan harga,” tambahnya. (SAN/adv)
















Discussion about this post