Balikpapan, Borneoupdate.com – Dari delapan partai pengusung masih ada satu partai yang belum menyepakati pengusulan dua nama calon wakil walikota. Hal ini tentu berpengaruh pada progres kerja panitia pemilihan (Panlih) di DPRD Kota Balikpapan.
Ketua DPRD, Abdulloh mengatakan setiap partai pengusung memiliki hak politik dalam pengusulan dua nama. Namun kondisi itu bisa berpengaruh pada proses pemilihan wakil walikota Balikpapan yang sedang berjalan.
“Maka Panlih mengambil langkah konsultasi. Mereka yang sudah dibentuk sedang berkoordinasi ke Kemenkumham Kaltim dan Kemendagri,” ujarnya usai upacara HUT RI, Kamis (17/08).
Pilihan untuk tidak memilih, lanjut Abdulloh, merupakan hak dari partai pengusung. Karena secara mekanisme pemilihan wawali itu wajib melibatkan seluruh pihak koalisi. Sedangkan hingga kini sudah ada 7 partai yang menyatakan persetujuan atas dua nama yang masuk.
“Kalau nanti ada partai pengusung yang tidak menggunakan hak politiknya. Tidak memilih siapapun, itu merupakan urusan partai pengusung,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh, pihaknya akan menunggu pertemuan antar partai pengusung untuk membahas nama calon wakil walikota. Tinggal menunggu putusan akhir dari satu partai yang tersisa. Semua itu tergantung hasil lobi dari partai Golkar sebagai pengusung utama. Di mana partai ini akan mempertemukan seluruh anggota koalisinya daam waktu dekat.
“Partai Golkar akan menginisiasi mengumpulkan partai-partai pengusung untuk bisa mengerucutkan dua nama. Kami akan himpun dan duduk bersama mencari kesepakatan. Karena memang nanti yang tidak menggunakan berapa yang menggunakan berapa ya silakan saja,” jelasnya.
Abdulloh menambahkan inti proses ini berada pada lobi-lobi politik baik secara formal maupun non formal. Jika masih buntu maka Panlih akan membuat berita acara bagi partai pengusung yang tidak menggunakan hak politiknya. (FAD)
Discussion about this post