Samarinda, borneoupdate.com — DPRD Kota Samarinda langsung menggelar rapat internal dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda 2022.
Rapat ini digelar setelah sebelumnya dilangsungkan sidang paripurna Pemkot Samarinda yang diwakili Wali Kota Samarinda dan DPRD Samarinda pada sehari sebelumnya (Rabu Maret 2023)
“Pansus LKPJ ini memutuskan pemilihan ketua dan wakil ketua, kebetulan saya dari Fraksi Gerindra ditunjuk dan diberi amanah sebagai ketua pansus dan saudara Novan dari Fraksi Golkar sebagai wakilnya,” jelas Ketua Pansus terpilih Fuad Fakhruddin, pada Kamis (30/03/2023).
Dijelaskan Fuad, selain pemilihan ketua dan wakil, rapat juga dilakukan untuk menentukan agenda kegiatan terkait rapat yang akan dimulakan pada 5 April 2023 mendatang.
Pansus ini juga telah menyampaikan kepada seluruh fraksi untuk menelaah atau mempelajari laporan Wali Kota Samarinda yang hasilnya akan dibahas dalam rapat pada 5 April 2023 nanti.
“Mungkin kalau kita lihat Dinas PUPR atau Perumahan dan Pemukiman yang akan kita panggil, Tetapi kita lihat dahulu dalam rapat internal, dengan pakar dari sekretariat dewan, kita akan bahas dan kupas semua isi laporan tersebut. Nanti akan kita telisik OPD mana saja yang sekiranya akan kita panggil,” kata Fuad.
Fuad menerima usulan dari anggota pansus yang berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa yang lebih dulu dipanggil adalah OPD PUPR atau Perkim untuk menelaah pencapaian pembangunan yang ada di Kota Samarinda.
Ini sangat beralasan karena banyaknya pembangunan infrastruktur yang dibangun dalam masa beberapa tahun terakhir. Sebut saja pembangunan terowongan jalan tembus Jalan Otto Iskandardinata dan jalan di sisi sebelahnya.(Yul/adv)
Discussion about this post