Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan menggelar sosialisasi hasil kerja mereka setelah menyelesaikan tugas yang berlangsung sejak Oktober 2024. Pansus ini dibentuk untuk mempermudah kinerja anggota dewan, khususnya yang baru bergabung dalam periode 2024-2029.
Wakil Ketua Pansus, Syarifuddin Oddang, menjelaskan bahwa hasil kerja mereka merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Salah satu fokus utama Pansus adalah memperbarui kode etik DPRD agar lebih ketat dan relevan. Mereka merancang mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap anggota dewan.
“Kami menyusun Pansus ini untuk memperjelas struktur dan mekanisme kerja DPRD. Jadi tata tertib harus menjadi rujukan utama bagi semua anggota DPRD dalam berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya, Senin (03/03).
Selain itu, lanjut Oddang, para anggota yang terlibat dalam Pansus mengkaji ulang tata tertib yang berlaku. Mereka mengidentifikasi berbagai pertanyaan yang muncul dari internal para anggota dewan. Agar setiap wakil rakyat yang duduk mampu memahami secara jelas aturan tata tertib yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja dewan dan menjaga integritas institusi ini,” lanjutnya.
Dalam proses penyusunan tata tertib, menurut Oddang, DPRD Balikpapan melibatkan berbagai pihak. Termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini memastikan kode etik dan tata tertib dari Pansus benar-benar komprehensif serta mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Pansus ini memperbarui dan memperketat kode etik anggota DPRD. Lalu meminta masukan dari berbagai pihak. Termasuk masyarakat. Itu bagian dari keterlibatan publik untuk mendukung kinerja DPRD yang lebih baik,” tuturnya lagi.
Oddang menyebutkan bahwa hasil kerja Pansus ini menjadi bukti keseriusan DPRD Balikpapan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Mereka bertekad membangun citra lembaga yang bersih dan dapat kepercayaan dari masyarakat. Sehingga lembaga ini bisa transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Makanya kami ingin langkah-langkah ini bisa berjalan. DPRD Balikpapan berharap dapat meraih kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas kinerja mereka. Kan kita wakil rakyat dan mewakili daerah pemilihan masing-masing,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post