Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemberlakuan perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih memerlukan penyesuaian. Terutama dari sisi regulasi di daerah setempat. Hal itu bertujuan agar kebijakan baru ini semakin mempermudah kegiatan pembangunan di masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan saat ini sedang berlansung proses transisi dari IMB ke PBG. Maka kondisi itu memerlukan koordinasi sejumlah pihak terkait. Terutama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan sebagai pelaksana di lapangan.
“Jadi kegiatan ini merupakan ikhtiar dalam rangka mengakselerasikan agar perizinan ini menjadi semakin mudah untuk berusaha. Salah satu persoalan yang menjadi cukup pelik di kota Balikpapan adalah proses transisinya,” ujarnya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik di Hotel Tjokro Balikpapan, Selasa (22/08).
Selain itu, lanjut Iwan, pemerintah setempat juga mengalami reduksi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana selama ini IMB merupakan salah satu sektor retribusi daerah. Maka perubahan menjadi PBG menuntut DPMPTSP mampu membuat inovasi kemudahan perizinan. Agar potensi ekonomi di kota minyak bisa tumbuh dan berkembang.
Menurut Iwan, informasi dari Kepala DPMPTSP menyebutkan daftar tunggu pengajuan PBG mencapai 1.000 lebih. Ini merupakan persoalan yang memerlukan solusi cepat. Dengan hadirnya SIMBG ini merupakan penyeimbang pembangunan dengan pengembangan ekonomi yang ada di kota Balikpapan. Namun tetap memperhitungkan aturan dalam pemberian izin.
Untuk itu, tambahnya, pihak DPRD siap memberikan dukungan penguatan regulasi hingga kebijakan anggaran. Sehingga kesinambungan pembangunan yang ada di kota Balikpapan ini bisa berkelanjutan.
“Salah satu yang menjadi masukan adalah masalah penyedia jasa konsultan, yang regulasinya harus diperkuat, sehingga lebih optimal. Karena selama ini leading sektornya masih di Dinas Pekerjaan Umum. Padahal pekerjaan dinas ini banyak sehingga lebih lambat,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post