Jakarta, 26 Juni 2019 – PT Pegadaian (Persero) mengimbau agar masyarakat yang selama ini menggunakan sistem layanan Pegadaian Online dan Pegadaian Digital Service (PDS), agar terus berhati-hati terhadap modus penipuan terkait beredarnya pemberitaan lelang online mengatasnamakan Pegadaian yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“PT Pegadaian (Persero) tidak melayani aktivitas lelang dengan sistem online. Karena Pegadaian tidak mempunyai program tersebut. Maka dari itu, saya meminta agar seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia agar tidak mudah percaya akan berita-berita yang beredar terkait lelang online atas nama Pegadaian,” kata Sekretaris Perusahaan, R. Swasono Amoeng Widodo Jakarta, Rabu (26/6).
Amoeng menambahkan bila masyarakat mendapatkan informasi terkait lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian, untuk segera melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terpercaya. Sehingga penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dapat ditindaki dengan menghubungi pusat panggil resmi perusahaan (021-1500-569) dan Humas Pegadaian Pusat (021-3155-550 Ext. 324).
“Kalau mendapatkan sebuah infomasi mengenai lelang online segera lakukan konfirmasi lebih lanjut ke Outlet Pegadaian terdekat atau agar lebih mudah segera hubungi Call Center Pegadaian dan Humas Pegadaian Pusat. Masyarakat juga tidak boleh melakukan transaksi apapun ke rekening yang tidak dikenal”.
Seperti yang diketahui bahwa program lelang di Pegadaian dengan mendatangi langsung ke kantor perseroan. Sistem lelangnya yaitu barang yang dilelang ditampilkan di ruang depan kantor Pegadaian serta diberi nomor urut berdasarkan jenis barang, sehingga pembeli tinggal menunjuk barang yang diinginkan dengan menyebutkan nomornya.
Discussion about this post