Samarinda, Borneoupdate.com – Pandemi Covid-19 menjadi cara pemerintah untuk lebih memantapkan program dalam rencana pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan Timur.
Walaupun rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim adalah suatu lompatan besar Presiden RI Joko Widodo, namun masalah pandemi Covid-19 juga merupakan bagian yang sangat penting untuk dihilangkan, baik dengan program dan pendanaan.
“Saat Covid-19 mewabah di dunia, ini adalah cara agar pemerintah lebih mempertajam lagi program pemindahan ibu kota ke Kaltim. Ini adalah saat yang tepat untuk mengkaji lebih mendalam berbagai aspek agar lebih baik dan sempurna,” ujar Anggota DPR RI Muhammad Misbakhun dalam webinar dengan tema ‘Penguatan daerah Penyangga dalam Mendukung Ibu Kota Negara” pada Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, ada empat wilayah penyangga utama dalam pemindahan ibu kota negara nantinya yaitu Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Menurutnya, ibu kota negara baru nantinya harus juga menerapkan aturan protokol kesehatan, tidak saja masalah pandemi Covid-19. Sehingga perlu dibuat panduan protokol kesehatan Covid-19 sebagai antisipasi pandemi lainnya di masa mendatang.
‘IKN itu kan ditetapkan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Nanti harus disiapkan bagaimana ibu kota negara juga sudah diantisipasi dengan protokol kesehatan untuk menghadapi ancaman-ancaman pandemi lainnya di masa mendatang,” ujarnya.
Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara Puslatbang (KDOD LAN) Samarinda ini merupakan sumbangsih KDOD LAN Samarinda untuk negara dalam bentuk hasil penelitian.
Kepala Puslatbang KDOD Samarinda Mariman Darto mengatakan hasil kajian ini adalah bagaimana kesiapan daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai daerah penyangga IKN.
“Ini merupakan kajian kami di KDOD LAN Samarinda dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait kota-kota penyangga dalam pembangunan ibu kota negara. Kita berharap IKN di Kaltim dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh presiden,” ujar Mariman.(YA)
Discussion about this post