Samarinda, Borneoupdate – Sekitar pukul 09.00 Wita pembatasan akses masuk ke Samarinda mulai diberlakukan dengan Pos Lapangan I di Jl Soekarno-Hatta KM 4 samping warung Tahu Sumedang sebelum simpang tiga, Jumat (03/04/2020)
Dari pantauan kurang lebih selama 1 jam, sebanyak 5 orang pengendara mobil dan motor harus turun dari kendaraannya untuk dicek kesehatannya dan didata atau mengisi formulir barulah dipersilahkan kembali jalan. Begitu pula dengan warga yang ber-KTP atau identitas Balikpapan.
“Kalau suhu 38 derajat celcius keatas, warga kita minta ke pos untuk dicek oleh tim medis kemudian didata atau mengisi formulir. Setelah itu barulah kita persilahkan jalan,” kata Plt Kepala BPBD Samarinda Hendra AH.
Lanjut Hendra, begitu pula menurutnya jika identitasny warga Balikpapan harus mengisi formulires dulu. Ada 2 lembar, satu untuk petugas dan satunya dibawa warga. Fouurmulir itu selain biodata warga bersangkutan juga ada isian suhu badan, datang darimana, alamat tujuan, kondisi kesehatan, keluhan sekarang, jenis kendaraan dan nomor plat kendaraan.
“Jadi kita punya data warga Balikpapan yang masuk ke Samarinda dan tujuannya apa. Juga data warga yang suhunya 38 derajat celcius keatas,” terangnya.
Namun sebelumnya ujar Hendra, setiap kendaraan lewat distop untuk dicek identitas dan suhu badannya, serta penyemprotan desinfektan kendaraannya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto saat memantau pelaksanaan pembatasan meminta petugas yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk melakukan edukasi pembatasan ini, pengukuran suhu badan, screening kesehatan, penyemprotan desinfektan hingga pendataan dengan mengisi formulir.
Tejo mengatakan, untuk saat ini pos pembatasan akses di KM 4 dulu sambil menunggu hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi terkait mendirikan pos di jalur keluar masuk gerbang tol.
“Pembatasan akses ini berlangsung selama 3 minggu atau hingga 27 April mendatang,” jelas Tejo.
Dia menyampaikan permohonan maaf Walikota Samarinda dengan terganggunya kelancaran perjalanan warga yang semata-mata untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pembatasan ini untuk warga Balikpapan mengingat di kota ini sudah terdapat 15 kasus positif,” tuturnya. (Oke)
Discussion about this post