Balikpapan, Borneoupdate.com – Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, didampingi Kepala Regional 9 Kalimantan Ahmad Taufik dan Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala memberikan arahan kepada warga Balikpapan yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di Halaman Balaikota Balikpapan, Minggu (05/07/2020).
Untuk penerima BST tahap ke 3 ini kata Rizal, sebanyak 9.186 KPM sedangkan pada tahap sebelumnya mencapai 10 ribu lebih. Namun dari 10 ribu lebih KPM itu ternyata ada warga yang sudah meninggal tapi masih masuk daftar penerima. Bahkan ada yg sudah pindah domisili dari Balikpapan termasuk juga data penerima ganda..
“Jadi kami lakukan verifikasi ulang. Dan setelah diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial bersama Camat, maka untuk tahap ke 3 berkurang menjadi 9.186 KPM,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala mengaku sangat optimis, pembayaran BTS kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Balikpapan, Kab. PPU & Kab. Paser selesai tepat waktu.
Ia menjelaskan cakupan Kantor Pos Balikpapan dalam membayarkan BST untuk KPM yakni Kota Balikpapan, Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser dengan jumlah penerima sebanyak 27 ribu KPM.
“Untuk wilayah PPU, penerimanya sekitar 7 ribu lebih KPM. Ini dalam proses pembayaran, Kantor Pos sebagai juru bayar mendapat dukungan penuh oleh kepala daerah setempat dalam hal ini walikota dan Bupati, serta aparat terkait,” jelasnya.
Menurut Taufik, pembayaran Bantuan Sosial Tunai atau BST tahun ini dibagi menjadi 3 tahap yakni bulan Mei, Juni dan Juli dengan besaran uang masing-masing tahap Rp 600 ribu.
Untuk tahap satu dibayarkan tanggal 8 Mei sampai 21 mei, dimana launching tahap 1 pada tanggal 8 Mei dilaksanakan di kabupaten Penajam Paser Utara yang penyerahan bantuannya secara simbolis ke 10 penerima.
“Pembayaran tahap 2 mulai tanggal 5 Juni sampai 15 Juni 2020. Tahap 3 mulai tanggal 5 Juli sampai 13 Juli 2020,” tambahnya. (TS/ FAD)
Discussion about this post