Samarinda, Borneoupdate.com – Penggunaan transaksi non tunai di masyarakat terus digalakkan pemerintah. Selain lebih efisien, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, transaksi non tunai diyakini dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Hal itu terungkap saat Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 dengan tema “Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju” secara daring di ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/12/2020).
Rakornas TPAKD 2020 yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibuka Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), serta diikuti sejumlah menteri dan perwakilan kementerian/lembaga, gubernur dan bupati/walikota se Indonesia.
Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas kinerja TPAKD yang terus berupaya melakukan akselerasi perluasan akses keuangan di daerah guna peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“TPAKD harus lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan. Lebih aktif dalam pendirian kelompok usaha di daerah yang inovatif. Melakukan penguatan infrastruktur akses-akses keuangan di daerah guna mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat,” pesan Jokowi.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan sesuai arahan presiden, daerah diminta untuk mendorong perekonomian, khususnya saat pandemi Covid-19 untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat, dengan cara menggalakkan penggunaan transaksi non tunai di masyarakat.
Hadi menilai penggunaan transaksi non tunai saat pandemi Covid-19 ini selain efisien, cepat dan praktis, juga mampu mengurangi penyebaran virus Korona yang disebarkan melalui media uang tunai.
“Kita minta kabupaten/kota, lembaga perbankan dan penyelenggara perekonomian agar memaksimalkan kegiatan transaksi non tunai,” ujarnya.
Menggunakan transaksi non tunai pada masa kini dan masa depan dinilai dapat meningkatkan efisiensi pada dana pencetakan uang tunai, dan meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.
Acara launching Roadmap TPAKD 2021-2025 ini, sebagai pedoman bagi pemimpin di daerah dalam menentukan strategi dan arah perkembangan TPAKD, juga diserahkan TPAKD Award 2020 kepada provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.(YA)
Discussion about this post