PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengecekan ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tindakan ini sebagai respon atas keluhan warga terkait dugaan kualitas buruk Bahan Bakar Minyak (BBM). Di mana pemerintah setempat melibatkan Polres PPU dalam inspeksi mendadak (sidak) SPBU di wilayah Nipah-Nipah dan Penajam.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto mengatakan perlindungan terhadap konsumen merupakan kewajiban dari pemerintah dan pengusaha SPBU. Karena ada transaksi yang melibatkan warga sebagai pembeli. Maka pihak penjual harus memastikan kualitas BBM dan keakuratan takaran saat pengisian bahan bakar.
“Jadi kami tadi bawa tim penera (pengukur) untuk memastikan keakuratan takaran BBM. Tadi juga sempat memeriksa kondisi kualitas bahan bakar di tangki penyimpanan SPBU yang dikeluhkan warga. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya pelanggaran,” ujarnya, Kamis (17/04).
Meski begitu, Margono mengingatkan kepada pengelola SPBU dan petugas pelayanan pengisian untuk berlaku profesional. Terutama dalam takaran ataupun kualitas BBM yang tersimpan. Agar tidak tercampur zat asing atau endapan yang menurunkan kualitas BBM yang diterima pembeli. Karena SPBU juga perlu menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan perlindungan konsumen secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan warga tidak dirugikan. Setelah pengecekan intensif, kami yakinkan masyarakat bahwa BBM yang dijual SPBU di wilayah ini aman dan sesuai takaran. Hasil pengecekan dispenser di SPBU tersebut juga masih sesuai standar volume,” jelasnya.
Margono pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan dari pihak SPBU. Ia berjanji siap bertindak tegas apabila ke depan ditemukan pelanggaran nyata. Apalagi Polres PPU juga berperan aktif dalam kegiatan pemeriksaan. Karena persoalan BBM berdampak langsung pada kondusifitas di masyarakat umum.
“Kami bersama kepolisian benar-benar serius dalam menangani isu-isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Kami tidak akan kompromi jika ada pelanggaran. Tapi dalam kasus ini, setelah kami telusuri, tidak ada indikasi penipuan atau kualitas BBM yang buruk seperti yang sempat beredar,” tuturnya lagi.
Margono menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus berlanjut secara berkala. Ia tidak ingin kasus serupa memicu keresahan warga tanpa dasar yang jelas. Pihaknya berharap kepercayaan publik terhadap layanan SPBU tetap terjaga dan masyarakat dapat merasa aman dalam menggunakan BBM untuk kendaraan mereka. (*/ANA/DiskominfoPPU)
Discussion about this post