Penajam, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2020 secara sederhana di halaman Kantor Bupati PPU, Kamis (22/10/2020). Upacara ini diikuti sejumlah perwakilan Santriwan dan Santriwati Ponpes yang ada di PPU dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Ahmad selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa selain penetapan Hari Santri, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-Undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, hingga fungsi pemberdayaan masyarakat.
Agar Undang-Undang pesantren lebih implementatif, Kementerian Agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi. Berupa peraturan Presiden tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren serta beberapa peraturan dari Menteri Agama.
” Menurut laporan yang saya terima, rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama Kementerian/Lembaga dan ORMAS Islam. Ya, mudah-mudahan tidak ada kendala dan segera di undangkan, “ungkapnya.
Lanjut sekda ini, tema yang di usung pada peringatan tahun ini salah satu dari komitmen bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren.
“Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi covid-19 ini dengan baik, InsyaAllah, Negara kita juga akan sehat dan kuat.” Ucapnya.
Ahmad juga berharap, semua berikhtiar agar pandemi segera berlalu. Keluarga besar pesantren, santri, masyarakat Indonesia, dan warga dunia bisa melewati pandemi ini dengan baik.
” Selamat hari santri. Mari kita kapalkan tangan dengan bersama-sama mengucap, santri sehat, Indonesia kuat.” Tutupnya
Seperti diketahui bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tersebut pada tanggal 15 Oktober.
Dalam memperingati Hari Santri Nasional Tahun ini secara khusus mengusung tema SANTRI SEHAT INDONESIA KUAT. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia saat ini, tengah dilanda pandemi global covid19. (Syahruddin)
Discussion about this post