Balikpapan, Borneoupdate.com- Penggunaan kantong plastik di pasar tradisional di Balikpapan sebentar lagi akan dilarang. Hal itu terkait kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang sudah melarang penggunaan bahan plastik di pasar modern dan akan dikembangkan ke pasar tradisional dalam waktu dekat.
Kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji untuk mengembangkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik yang selama ini baru diterapkan di pasar modern. Di mana rencananya pasar tradisional juga harus menghentikan penggunaan kantong plastik dalam kegiatan jual beli.
“Rencana tersebut masih kami kaji lebih lanjut,” ucap Suryanto. Sebab hal itu dilakukan untuk mendukung penerapan Peraturan Daerah Kota Balikpapan nomor 01 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan plastik sebagai pembungkus makanan dan minuman di Kota Balikpapan.
Adapun Pemerintah Kota Balikpapan saat ini lanjut Suryanto, sedang fokus untuk menerapkan aturan pengurangan kantong plastik. Mengingat Kota Balikpapan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan peraturan daerah tentang larangan kantong plastik di Indonesia.
Sehingga setelah sukses untuk menghentikan penggunaan kantong plastik di sejumlah tempat perbelanjaan yang ada, Pemerintah Kota Balikpapan berencana juga akan melarang penggunaannya di pasar tradisional. Karena penggunaan kantong plastik dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem akibat tidak mudah terurai. (FAD)
Discussion about this post