Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan membuka opsi penambahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) pada tahun depan. Rencana tersebut dengan mempertimbangkan keterbatasan lokasi makam, jarak tempuh dan pertambahan jumlah penduduk setiap tahunnya. Terutama bagi masyarakat yang berdomisili di kawasan Balikpapan Timur yang cukup jauh untuk mencapai TPU di kilometer 15 Kecamatan Balikpapan Utara.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan Ketut Astana mengatakan pihaknya akan mengupayakan realisasi pembangunan TPU terpadu di kawasan Balikpapan timur. Mengingat hal ini sudah menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya merealisasikan kegiatan pembangunan. Dimana rencana membangun TPU terpadu baru di kawasan kecamatan Balikpapan Timur merupakan pemerataan pembangunan di kota minyak.
“Kami ingin ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di kawasan Balikpapan Timur, yang selama ini kesulitan untuk melaksanakan proses pemakaman jenazah. Apalagi lokasi TPU terpadu yang sebelumnya berada di kilometer 15 Kecamatan Balikpapan Utara cukup jauh untuk dicapai,” ujarnya kepada wartawan, Senin (07/06).
Pembangunan TPU baru di Balikpapan Timur, dinilai Ketut, cukup mendesak untuk direalisasikan. Apalagi ditinjau dari segi jarak lokasi domisili dengan TPU yang menjadi masalah bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah Balikpapan Timur. Karena dari segi jarak dan waktu tidak efisien sehingga kedepannya pemerintah setempat perlu membangun lagi TPU terpadu.
“Untuk saat ini, kita ada 32 TPU. 10 diantaranya sudah ditutup karena tidak mampu lagi menampung pemakaman jenazah warga. Sementara baru ada 1 TPU terpadu yang cukup luas disediakan pemerintah untuk pemakaman umum. Namun lokasinya di kilo 15 Balikpapan Utara yang menghubungkan Balikpapan dengan Kutai Kartanegara,” tuturnya.
Menurut Ketut berdasarkan kajian sementara total luasan lahan yang disiapkan untuk TPU terpadu di Balikpapan Timur berkisar 15 hektar. Luasnya memang lebih sedikit dibanding TPU Km 15 dengan luasan 50 hektar karena jumlah penduduk di wilayah tersebut sangat banyak. TPU ini diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di wilayah Balikpapan Selatan dan Timur.
“Kami saat ini masih melakukan kajian untuk penentuan lokasi TPU terpadu ini. Ada beberapa lokasi yang bisa digunakan yakni wilayah Batakan, Teritip atau Gunung Tembak. Adanya TPU terpadu baru tersebut, nantinya akan membantu apalagi nanti IKN sudah pindah, otomatis jumlah penduduk akan terus bertambah,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post