Balikpapan, Borneoupdate.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ingatkan, semua obyek wisata yang menjadi tujuan rekreasi masyarakat selama libur panjang, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.
” Untuk seluruh obyek wisata di Kota Balikpapan termasuk pendukungnya seperti hotel, restoran mungkin juga gedung bioskop, kemudian mitra kami yang lain, untuk mengantisipasi lima hari libur panjang ini untuk tetap komitmen menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung di Aula Pemkot, Selasa (27/10/2020).
Lanjutnya, khusus untuk obyek wisata pantai Segara Sari Manggar jumlah pengunjung akan dibatasi hanya 50 persen, tidak kami harapkan balita maupun lansia, khusus lansia menunjukkan KTP,” terangnya.
Penerapan pembatasan pengunjung dapat di pantau dari karcis masuk, jika sudah mencukupi sesuai dengan kapasitas. “Dari data sebelumnya rata-rata kalau diakhir pekan apalagi libur, satu hari bisa 500-600. Perkiraan kami 300 jadi petugas kami minta dari karcis sudah keliatan jika sudah 300 stop dulu,” ujarnya.
Doortje menambahkan, para petugas juga memantau pintu keluar, apabila sudah ada pengunjung yang keluar maka diperbolehkan kembali bagi pengunjung untuk masuk. Namun, tetap lakukan physical distancing meskipun itu pantai.
Mengingat, Kota Balikpapan saat ini sudah berada di zona orange, maka masyarakat harus dapat mempertahankan zona tersebut hingga bisa menjadi zona kuning bahkan zona hijau. Oleh karena itu, protokol kesehatan terus digencarkan, walaupun relaksasi berbagai obyek wisata udah dilonggarkan.
” Kami menghimbau, jika tidak penting maka tidak usah kesana dan sebaiknya di rumah saja apalagi orang Balikpapan,” tukasnya. (*/TS1982)




















Discussion about this post