Samarinda, Borneoupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen pada peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan dan reformasi birokrasi di setiap Perangkat Daerah (PD). Hal itu disampaikan pada Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022.
Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, Drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani dalam pemaparannya menyampaikan, komitmen peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi ini telah masuk dalam Visi – Misi Gubernur Kaltim. Yakni dalam, Misi ke lima yang berbunyi “Berdaulat dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Professional, dan Berorientasi Pelayanan Publik.”
Bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan dan reformasi birokrasi ini, salah satunya diwujudkan dengan Penandatanganan Komitmen Pimpinan serta Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah oleh Gubernur Kaltim. Dilanjutkan dengan Pembekalan Penguatan SAKIP dan RB bersama Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas (RB Kunwas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Dalam rangka tindak lanjut rekomendasi SAKIP ini, kami memberikan delapan rekomendasi,” ungkap Diddy dalam Rapat Evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2022 bersama Kemenpan RB, di Ruang Heart of Borneo (HoB) Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (5/9/2022).
Delapan rekomendasi itu, diantaranya adalah melakukan reviu dokumen perencanaan pada perangkat daerah, menyempurnakan penyusunan penjenjangan kinerja (cascading), menciptakan keterkaitan antara kinerja individu dengan kinerja organisasi, dan mengoptimalkan aplikasi TEPRA agar bisa melakukan monitoring dan evaluasi pada pencapaian kinerja dari Perangkat Daerah.
“Aplikasi TEPRA ini, berjalan melalui Biro Administrasi Pembangunan dengan fokus pada monitoring dan evaluasi realisasi APBD. Namun, dengan pertimbangan fitur yang banyak, sepertinya diperlukan aplikasi khusus untuk monitoring dan evaluasi capaian kinerja,” terang mantan Kepala Diskominfo Kaltim ini.
Rekomendasi selanjutnya, yakni menyempurnakan dan mengimplementasikan upaya lintas sektor (crosscutting), meningkatkan kualitas laporan kinerja Pemda dengan menyajikan informasi dan analisis atas efisiensi penggunaan anggaran terhadap pencapaian kinerja, mengoptimalkan pelaksanaan evaluasi program kegiatan dan penajaman program kegiatan (refocusing), serta mengoptimalkan evaluasi ankutabilitas kinerja internal dengan mendorong PD menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas internal.
Dalam kesempatan itu, Tim Evaluator SAKIP Kemenpan RB, Arif Budiawan yang hadir secara virtual, menyarankan agar Pemprov Kaltim membuat pedoman teknis evaluasi internal bagi perangkat daerah. Karena selama ini, pemda masih menggunakan pedoman teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan evaluasi internal.
“Kalau dariKementerian itu, secara umum. Jadi harapannya, pemda memiliki pedoman teknis sendiri. Karena evaluasi internal dalam setiap pemda itu kan berbeda,” pesannya.
Agenda rapat tersebut, dihadiri oleh staf ahli, kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkup Pemprov Kaltim. Turut hadir dari Diskominfo Kaltim, Kepala Dinas Muhammad Faisal, Kasubag Perencanaan Ismawardi, dan Pengelola Bahan Perencanaan, Ismawardi. (ANA/adv/diskominfokaltim)
Discussion about this post