Rabu, 21 Mei 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Sosial

PERTAMINA AJAK WARGA BELI LPG KE PANGKALAN

Redaksi by Redaksi
12/01/2024
in Sosial
0
A A
0
PERTAMINA AJAK WARGA BELI LPG KE PANGKALAN
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Menanggapi maraknya penjualan LPG 3 kg di penyalur non resmi (pengecer) dengan harga melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina. Pertamina Patra Niaga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001.

“Sebenarnya stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah apalagi saat ini baru pergantian tahun 2024. Dalam UU migas 22 tahun 2001 tertera jelas pada pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah. Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina bisa diancam pidana penjara selama 3 (tiga) tahun atau denda maksimal Rp 30 milyar, ” ujar Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan persnya pada Jumat (12/1).

Di Provinsi Kalimantan Timur sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022, Harga HET LPG 3 kg untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp. 18.000, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sebesar Rp.19.000, untuk Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara serta Paser sebesar Rp. 22.000, Kutai Barat Rp. 28.000, Berau Rp.25.000 dan HET untuk Mahakam Ulu sebesar Rp. 48.000. Harga tersebut berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerjasama dengan pengecer dalam bentuk apapun. Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar, ” ujar Arya.

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per tanggal 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

“Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.” tambah Arya.

Jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99%, artinya kuota cukup.

“Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023. Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim. ” lanjut Arya.

Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran LPG 3 Kg. Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari 120 pangkalan, 62 diantaranya diberikan sanksi PHU yaitu sanksi terberat dari kemitraan LPG Pertamina. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat.” tutup Arya. (*)

Related Posts

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

21/05/2025
Wujud Nyata Komitmen Berkelanjutan, WSBP Kembali Tanam 318 Pohon Trembesi pada Bulan Mei 2025

Wujud Nyata Komitmen Berkelanjutan, WSBP Kembali Tanam 318 Pohon Trembesi pada Bulan Mei 2025

21/05/2025
Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam

Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam

21/05/2025
Tingkatkan Performa Tim dengan Integrasi CRM dan Call Center

Tingkatkan Performa Tim dengan Integrasi CRM dan Call Center

21/05/2025
Next Post
KAPENDAM VI/MLW GELAR ZIARAH TMP

KAPENDAM VI/MLW GELAR ZIARAH TMP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

21/05/2025
Wujud Nyata Komitmen Berkelanjutan, WSBP Kembali Tanam 318 Pohon Trembesi pada Bulan Mei 2025

Wujud Nyata Komitmen Berkelanjutan, WSBP Kembali Tanam 318 Pohon Trembesi pada Bulan Mei 2025

21/05/2025
Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam

Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam

21/05/2025
Tingkatkan Performa Tim dengan Integrasi CRM dan Call Center

Tingkatkan Performa Tim dengan Integrasi CRM dan Call Center

21/05/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

21/05/2025
Wujud Nyata Komitmen Berkelanjutan, WSBP Kembali Tanam 318 Pohon Trembesi pada Bulan Mei 2025

Wujud Nyata Komitmen Berkelanjutan, WSBP Kembali Tanam 318 Pohon Trembesi pada Bulan Mei 2025

21/05/2025
Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam

Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam

21/05/2025
Tingkatkan Performa Tim dengan Integrasi CRM dan Call Center

Tingkatkan Performa Tim dengan Integrasi CRM dan Call Center

21/05/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak
Samarinda

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak

26/04/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In