PPU, Borneoupdate.com – Pj. Bupati PPU Makmur Marbun Membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menangah Desa (RPJMDES) Di Hotel Platinum & Convention Hall Balikpapan, Selasa (27/2/24).
Dalam Sambuntannya Pj. Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan sebagai kesatuan masyarakat hukum, Desa perlu untuk selalu memikirkan bagaimana kondisi desanya dimasa yang akan datang, sehingga desa tersebut bertambah maju.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, berdasarkan sumber daya yang dimiliki desa saat ini, maka desa perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).
Pj. Bupati PPU Makmur Marbun juga menyampaikan dalam proses, penyusunan RPJMDES ini harus mengarah pada objek tertentu yang telah ditetapkan peraturan perundangan-undangan. Adapun objeknya antara lain, seperti kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, keberpihakan pada warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, serta kelompok marginal dan rentan lainnya.
“RPJMDES disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa dan masyarakat Desa dalam membangun desanya dengan harapan agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat”. (*/DIN)
Discussion about this post