Samarinda, Borneoupdate.com – Rumah Tahanan Klas II Samarinda di Jalan Wahid Hasyim Kelurahan Sempaja Samarinda, Kaltim, hingga akhir bulan Februari 2020, dihuni sebanyak 1.489 orang warga binaan dari 442 kapasitas hunian. Sehingga, terjadi kelebihan hunian sebanyak 1.056 orang.
“Idealnya kapasitas hunian sebanyak 442 hunian. Namun kini terdapat 1.489 tahanan atau kelebihan lebih dari seribu orang. Hitungannya satu orang kita berikan ruang satu kali dua meter persegi,” ujar Kepala Rutan Klas II Sempaja, Taufiq Hidayat, usai media gathering “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020,” pada Kamis (27/02/2020).
Dijelaskan Taufiq, walaupun diakuinya kelebihan kapasitas namun warga binaan masih mendapatkan ruang yang layak untuk tidur dan beristirahat. Taufiq menjelaskan jika ruang tahanan dibuat bertingkat untuk menyiasati bangunan gedung yang telah kelebihan kapasitas hunian ini.
Selain masalah over kapasitas, masalah biaya makan warga binaan juga menjadi sorotan tersendiri. Dijelaskan, jika dana terbesar yang terserap adalah untuk biaya makanan. Untuk rutan Klas II Sempaja, dianggarkan Rp21.000 setiap kali makan untuk seorang warga binaan.
Jika dikalikan dengan jumlah tahanan yang saat ini berjumlah 1.498 orang, maka dibutuhkan biaya sekali makan sebesar Rp31.458.000. Jika dikalikan tiga kali sehari dalam sebulan, maka Rutan Klas II Samarinda membutuhkan biaya makan lebih dari Rp2,8 miliar.
Taufiq menjelaskan, dengan kelebihan tingkat hunian ini, biaya permakanan untuk warga binaan kerap habis sebelum akhir tahun. Untuk mengatasinya, pihak Rutan selalu meminta bantuan terutama pada pemerintah daerah.
Dari 1.498 warga binaan di Rutan Klas II Samarinda, yang berstatus narapidana sebanyak 589 orang dan sebanyak 909 orang lainnya berstatus tahanan. Jumlah terbanyak yaitu yang tersangkut dalam kasus narkotika sebanyak 1.074 orang.
“Penganggaran keuangan kita telah lakukan dengan sistem, dengan aplikasi, jadi sangat terbantu. Jadi tidak ada masalah dengan pengajuan anggaran dan pertanggungjawabannya. Kita berharap di tahun 2020, keberadaan lembaga pemasyarakatan dapat lebih terbuka dan lebih baik. Sesuai arahan pusat (Kemenkum HAM), kita akan jalankan resolusi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” pungkasnya (Oke)
Discussion about this post