Jumat, 9 Juni 2023
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
    • PLN
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
    • PLN
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

DPRD SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM ATAS REVISI PERDA ANAK

Redaksi by Redaksi
28/02/2020
in Kalimantan Timur, Politik, Sosial
0
A A
0
DPRD SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM ATAS REVISI PERDA ANAK
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com- Setelah Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, DPRD kembali melakukan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi tentang perda yang akan direvisi tersebut, Jumat (28/2) siang. Rapat paripurna kali ini dipimpin wakil ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, beserta forum komunikasi pimpinan daerah dan anggota DPRD Balikpapan.

Usai rapat paripurna, anggota fraksi PDIP DPRD Balikpapan, Budiono menyampaikan dukungannya terhadap rencana revisi perda perlindungan anak yang diajukan pemkot Balikpapan. Dimana pihaknya berkeinginan untuk lebih memperhatikan perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum yang dilakukan melalui pemberian hak di bidang pendidikan. Sebab hal itu berdasarkan pasal 9 UU 35 tahun 2014 yang mencantumkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadi dan tingkat kecerdasan sesuai dengan minat dan bakat.

“Kami sangat mendukung rencana ini. Mengingat perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban pemerintah yang tidak boleh diabaikan. Saya pikir revisi ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Budiono, ada empat titik pokok masukan dalam revisi perda tersebut. Yakni peran orang tua yang harus benar-benar mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi dan menumbuh kembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnya. Kemudian peran Pemerintah Daerah yang menjamin dan melindungi hak anak. Termasuk memberikan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perlakuan salah dan diskriminasi. 

Adapun untuk anak yang berhadapan dengan Hukum, lanjut Budiono, pemerintah wajib melindungi haknya di bidang pendidikan. Ditambah lagi harus ada upaya pencegahan oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat terhadap kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran terhadap anak, sehingga hak-hak anak benar-benar dapat dilindungi.

“Kita tahu bahwa kota ini harus menuju kota layak anak. Apalagi kita semua juga tahu beberapa waktu lalu ada pasangan suami istri warga RT. 20 Kelurahan Sepinggan Raya – Kecamatan Balikpapan Selatan yang meninggal pada hari yang sama dan meninggalkan 6 anak yang masih kecil. Yang sulung berusia 9 tahun dan yang bungsu baru berusia satu bulan. Pemerintah harus hadir membantu mereka,” tutur politisi asal dapil Balikpapan Barat ini.

Budiono menambahkan pihaknya akan terus mengawal revisi perda ini. Terutama dalam pembahasan secara detail melalui Rapat Komisi-komisi dan Rapat Gabungan Komisi antara DPRD serta Pemerintah Kota Balikpapan. “Bagi kami, selama aturan itu demi kepentingan publik yang lebih besar, tentunya kami sangat mendukung,” tutupnya. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD DORONG DANA CSR UNTUK PENDIDIKAN

DPRD DORONG DANA CSR UNTUK PENDIDIKAN

01/12/2022
DPRD DORONG PEMKOT HADIRKAN INVESTOR

DPRD DORONG PEMKOT HADIRKAN INVESTOR

24/11/2022
DPRD DUKUNG KARANTINA WILAYAH DI BALIKPAPAN

DPRD DORONG UMKM NAIK KELAS

17/11/2022
DPRD DORONG SERAPAN APBD MAKSIMAL

DPRD DORONG SERAPAN APBD MAKSIMAL

17/11/2022
Next Post
PRAJURIT KOREM 091/ASN, MERIAHKAN OLAHRAGA SEHAT GEMBIRA

PRAJURIT KOREM 091/ASN, MERIAHKAN OLAHRAGA SEHAT GEMBIRA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
TERAPKAN GCG, KPI SOSIALISASIKAN SMAP

TERAPKAN GCG, KPI SOSIALISASIKAN SMAP

08/06/2023
PANGDAM VI/MLW TUTUP TMMD TARAKAN

PANGDAM VI/MLW TUTUP TMMD TARAKAN

08/06/2023
DEWAN MINTA KAJIAN ULANG PERDA ADAT

DEWAN MINTA KAJIAN ULANG PERDA ADAT

08/06/2023
PLN SETOR DIVIDEN 2,19 T

PLN SETOR DIVIDEN 2,19 T

08/06/2023

Recommended

TERAPKAN GCG, KPI SOSIALISASIKAN SMAP

TERAPKAN GCG, KPI SOSIALISASIKAN SMAP

08/06/2023
PANGDAM VI/MLW TUTUP TMMD TARAKAN

PANGDAM VI/MLW TUTUP TMMD TARAKAN

08/06/2023
DEWAN MINTA KAJIAN ULANG PERDA ADAT

DEWAN MINTA KAJIAN ULANG PERDA ADAT

08/06/2023
PLN SETOR DIVIDEN 2,19 T

PLN SETOR DIVIDEN 2,19 T

08/06/2023
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 082158162225
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

YATSRIB DAARUL ULUM TOUR & TRAVEL BERIKAN FASILITAS DAN LAYANAN TERBAIK
Sosial

YATSRIB DAARUL ULUM TOUR & TRAVEL BERIKAN FASILITAS DAN LAYANAN TERBAIK

05/06/2023
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
    • PLN
  • COVID-19

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In