Samarinda,Borneoupdate.com – Progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se-Kaltim untuk perekaman e-KTP tercatat telah melampaui target nasional.
Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, disaat pandemic Covid-19 pun pihak Dukcapil kabupaten dan kota tetap menerima perekaman e-KTP, walaupun dengan sejumlah syarat protocol kesehatan.
Dijelaskan dari 2.582.065 wajib e-KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.692.573 atau mencapai 104.38 persen. Saat banyak orang bekerja dan belajar dari rumah, ternyata mampu mendongkrak perekaman e-KTP.
“Capaian ini menempatkan Kaltim pada posisi pertama data perekaman e-KTP tertinggi. Nomor dua diraih Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Riau,” ujar Yurda usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Dukcapil Provinsi Se Indonesia secara virtual, Selasa siang (17/11/22020).

Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, jumlah anak 0-18 Tahun se-Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 (104, 05%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95%.
“Capaian ini juga menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kepemilikan Akta Kelahiran di susul Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo,” jelas Yurda.
Sedangkan cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.120.264 dan yang telah memiliki KIA sebanyak 309.727 (27,65%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20%.
“Yang perlu dikejar saat ini adalah cakupan KIA pada kabupaten/kota yang belum mencapai 20% yaitu Kota Samarinda 11,31%, Kabupaten Kutai Kartanegara 15,56%, Kabupaten Kutai Barat 19,10% dan Kabupaten Kutai Timur 19,09%,” terang Yurda.
Yurda melanjutkan, terkait Capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya.
“Saat pandemic Covid-19, banyak waktu uang bagi warga. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus e-KTP. Kami juga sarankan kabupaten/kota untuk tetap melayani tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Syukurlah, capaian kita bisa teratas secara nasional,” ujarnya bangga.(YA)
















Discussion about this post