Balikpapan, Borneoupdate.com – Mencermati peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Kota Balikpapan berencana memberlakukan sejumlah pembatasan. Rencana tersebut dilakukan pada kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak seperti resepsi pernikahan.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan pihaknya tidak mau kecolongan lagi terhadap kasus mempelai yang nekat menggelar resepsi di Gedung Kesenian Balikpapan. Padahal sang mempelai wanita saat itu dalam kondisi positif Covid-19.
“Kami perlu kembali memperketat kebijakan pembatasan di lapangan. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Intinya kami tidak mau kecolongan lagi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/12).
Menurut Zulkifli, bagi pasangan yang sudah terlanjur diberikan izin jadwal pelaksanaan resepsi pernikahan oleh Satgas, akan diberikan pengawasan secara ketat apabila yang bersangkutan tetap akan menggelar kegiatan resepsi.
“Yang sudah terjadwal kita akan ingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga kita akan menempatkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi acara resepsi,” tuturnya.
Sedangkan bagi pasangan yang belum mendapatkan izin jadwal pelaksanaan resepsi, lanjut Zulkifli akan diberikan saran untuk menunda pelaksanaan resepsi hingga situasi benar-benar aman.
Ia menambahkan seiring dengan peningkatan jumlah kasus COVID-19, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Sehingga tingkat penyebaran virus corona yang kembali meningkat dalam beberapa pekan ini, dapat kembali diturunkan.
“Yang belum kita jadwalkan, kita akan sarankan untuk menunda dulu pelaksanaan resepsinya jadi seperti awal pandemi, mereka diperbolehkan hanya nikah saja dulu,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post