Balikpapan, Borneoupdate.com – Penegakan Peraturan Wali (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020 telah berjalan selama sebulan. Meski telah dilakukan razia masif, namun nyatanya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih saja bertambah. Meski jumlahnya kian menurun dan akhirnya membantu menurunkan status, dari merah menjadi oranye.
Kepala Satpol PP Zulkifli mengatakan, setelah berjalan sebulan penerapan perwali protokol kesehatan dan razia (masker) nantinya akan mengarah masuk ke perkampungan. Namun kata dia, razia di sejumlah fasilitas umum secara serentak di enam kecamatan masih tetap dilakukan. Karena masih banyak warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker.
“Di fasilitas umum, masih dilakukan razia seperti biasa,” ujar Zulkifli kepada awak media, kemarin.
Ia mengatakan, sejak dilakukan razia pada 1 September 2020 lalu, hingga Sabtu (3/10) sebanyak 2.821 warga yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
“Dari jumlah itu terbanyak melakukan kerja sosial sebanyak 1.381 orang,” akunya.
Sementara yang menyediakan masing-masing 19 masker sebanyak 453 orang, dan yang yang membayar denda sebesar Rp 100 ribu ada 987 orang.
“Harapannya akan semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, dengan warga yang banyak menggunakan masker di saat keluar rumah membuat tren pelanggar Perwali Nomor 23 Tahun 2020 yang mengalami penurunan.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi data di kami setiap harinya memang semakin turun angka pelanggarnya,” katanya.
Mantan Kabag Pemerintahan itu menjelaskan, sejak awal penerapan perwali rata-rata pelanggar yang terjaring di angka 100 hingga 200 orang. Namun, satu pekan terakhir hanya puluhan saja yang melanggar.
“Pada awal-awal itu yang terjaring razia mencapai 200 lebih warga. Setelahnya hanya 100 lebih dan saat ini atau minggu lalu hanya puluhan. Hari sabtu lalu hanya ada 35 warga yang terjaring razia seluruh Balikpapan,” jelasnya.
Meski mengalami tren penurunan, pihaknya bersama tim gabungan tetap terus melakukan razia dan pemantauan di sejumlah lokasi. Utamanya yang disinyalir masih ramai dikunjungi warga.
“Kami tetap melaksanakan razia masker dan protokol kesehatan di enam Kecamatan. Itu dilakukan setiap hari,” ungkapnya.
Untuk wilayah yang paling menonjol jumlah pelanggarannya adalah Balikpapan Utara dan Barat. “Sebenarnya semua wilayah nyaris sama. Hanya di Utara dan Barat itu lebih banyak. Di Utara itu ada 722 warga dan Barat ada 599. Sedangkan di Kota ada 389, Tengah ada 385, Selatan ada 381, dan Timur ada 345,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kembali menegaskan, masih akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 hingga beberapa hari ke depan sebelum memberikan kelonggaran pembatasan.
Dia mengatakan, kelonggaran pembatasan, tergantung kedisiplinan masyarakat maupun pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena kepatuhan menjalankan protokol kesehatan berimbas pada jumlah kasus Covid-19.
“Kelonggaran bisa cepat, bisa lambat kita lakukan. Kini tergantung masyarakat untuk disiplin, pelaku usaha juga bisa mengajak pengunjungnya tertib,” aku mantan Camat Balikpapan Selatan ini.
Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan kesadaran sendiri yang menjadi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Bukan karena petugas melakukan razia.
“Jadi ayo masyarakat sama-sama tingkatkan disiplin protokol kesehatan, bukan hanya disiplin kalau ada petugas dan ini menjadi kebiasaan baru yang terus dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan,” tutup wali kota Balikpapan dua periode ini. (FAD)
Discussion about this post