Samarinda, Borneoupdate.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda untuk sementara waktu tidak melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan menerima kunjungan dari luar daerah. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mewaspadai bahaya covid-19 atau virus corona.
“Saya sudah intruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Sekretariat untuk tidak melakukan perjalanan atau pun kunjungan ke luar daerah,” kata Sekretaris DPRD Samarinda, H. Agus Tri Sutanto
Ustadz H. Agus sapaan akrabnya, perjalanan kedinasan maupun pribadi tidak dibenarkan, hal itu dilakukan sejak terbidnya edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda. Dan harapnya semua bisa mematuhi arahan dari Sekda Samarinda terkait persoalan ini.
“Ini untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini,” ujar alumni pesantren ini lagi kepada Borneoupdate.com
Dan saat ditanya posisi anggota DPRD Samarinda, dia menjawab tidak memilki wewenang membatasi atau pun mengatur.
“Kalau untuk Anggota DPRD Samarinda, kami tidak memiliki kewenangan membatasi atau mengatur, semoga tumbuh kesadaran pribadi aja. Ya, sampai bapak Wali Kota mencabut edaran yang diterbitkan sebelumnya,” Tuturnya.
Discussion about this post