Samarinda. Borneoupdate.com, Surat dokumen hasil perbaikan gugatan terhadap KPU Samarinda, telah dikirim tim Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Samarinda, Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo pada Jumat 28 Agustus 2020 lalu.
Tim Samarinda Berani (Parawansa-Markus) diwakili kuasa hukum, Hilarious Onesinus Mjong. Dia mengantarkan surat dokumen Perbaikan gugatan tersebut ke Kantor Bawaslu Samarinda, Jalan Gunung Arjuna, Samarinda Ulu.
“Hal yang kami adukan adalah dugaan pelanggaran terkait dengan PKPU nomor 6 tahun 2020 dan Perbawaslu 4 tahun 2020,” kata pria yang akrab disapa Ones itu, kepada Borneoupdate.com
Menurut Ones, KPU Kota Samarinda telah melanggar aturan yang ada di PKPU Nomor 6 tahun 2020. Dia menambahkan, dalam PKPU tersebut, utamanya pasal 36 dan pasal 44, dapat berubah sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.
Ones berpendapat, pasal yang ada di PKPU Nomor 6/2020, bisa dilaksanakan ketika verifikasi faktual sebelum verifikasi faktual perbaikan.
“Ada indikasi bahwa pelaksanaan proses verifikasi faktual perbaikan tidak sesuai dengan aturan yang tertuang di PKPU Nomor 6 tahun 2020,” terangnya.
Sementara itu, Komisiner Bawaslu Samarinda, Ana Siswanti Rahayu mengatakan, permohonan sengketa yang dimasukkan hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 lalu, setelah Bawaslu plenokan perlu perbaikan dan pihaknya minta perbaiki, selama tiga hari.
“Dari tanggal 26 Agustus kami minta lengkapi paling lambat tanggal 28 Agustus 2020 diserahkan ke Bawaslu,” jelasnya
Berdasarkan, informasi yang Ia terima dari rekan-rekan sesama unsur pimpinan Bawaslu Samarinda, tim kuasa hukum Parawansa-Markus sudah memasukkan berkas perbaikan ke Bawaslu Kota pada Jumat 28 Agustus 2020.
“Insya Allah, hari senin kembali kami plenokan untuk mengetahui kepenuhan syaratnya apakah sudah lengkap,” ucapnya
Sesuai Perbawaslu no.2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa, paling lama 1 hari kerja setelah kami terima berkas permohonan perbaikan harus kami plenokan
“Iya Mas,1 hr kerja dari tanggal 28 Agustus 2020 jatuh pd hari Senin tanggal 31 Agustus 2020,” tutupnya. (Oke)
Discussion about this post