Samarinda, Borneoupdate.com – Debat pasangan calon Wali Kota Samarinda yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menghadirkan tiga pasangan calon (paslon). Materi debat tentang penanganan Covid-19, masuk dalam debat yang diselenggarakan pada Minggu (18/10).
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan debat ini adalah bagian dari jalannya kampanye untuk tahapan pemilihan wali kota Samarinda dan wakil wali kota Samarinda untuk tahap pertama. Termasuk debat tentang penanganan wabah pandemi Covid-19 yang belum tahu berakhir kapan.
“Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi bagian dari sosialisasi pasangan calon wali kota Samarinda untuk mencapai partisipasi pemilih pada pemilihan serentak tahun 2020 mencapai 77,5%. Sekaligus debat ini memberikan sebuah pencerahan bahwa setiap paslon harus berkomitmen dalam penanganan Covid-19, sebagai bagian dari kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparan paslon DR Zairin Zain dikatakan strategi penanganan Covid-19 dalam jangka pendek adalah dengan perbaikan fasilitas kesehatan dan memanfaatkan penggunaan dana 10 persen di kas daerah.
“Penanganan Covid-19 menjadi program 100 hari kerja kami. Bagaimana masyarakat kita ini bisa dideteksi dengan cepat apabila diwaspadai terpapar Covid-19,” ujar Zairin.
Sementara itu, paslon dengan urut nomor dua Andi Harun memaparkan penanganan Covid-19 tidak saja melakukan tracking dan perbaikan pelayanan kesehatan, tetapi juga akan membantu persedian pangan warga sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan gizi warga.
“Pemulihan ekonomi masyarakat dan pemulihan dampak Covid-19 tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya tetapi harus berjalan secara paralel,” tegasnya.
Sedangkan paslon nomor satu Muhammad Barkati penanganan Covid-19 diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.
“Kita semua merasa terganggu (dengan pandemi Covid-19) ini. Untuk itu kami akan mempersiapkan dana infrastruktur yang besar untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosdiklihparmas, Muhammad Najib menjelaskan sesuai Pasal 59 huruf (g) PKPU Nomor 13/2020, ada tujuh materi debat yang akan disajikan oleh masing-masing paslon, termasuk kebijakan dan strategi penanganan Covid-19 di Samarinda.
“Masing-masing paslon wajib memaparkan kebijakan dan strategi mereka bagaimana menangani Covid-19, termasuk bagaimana pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.(YA)
Discussion about this post