Balikpapan, Borneoupdate.com- Seiring telah dilakukannya Relaksasi terkait aktivitas jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, satuan gugus tugas penanganan Covid-19 tetap kontinu melakukan razia penegakan disiplin perwali nomor 23 tahun 2020 tentang disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Dalam melakukan razia penegakan disiplin, jadwal rutin kami seminggu tiga sampai empat kali,” ujar Zulkifli selaku Kepala Satpol PP Kota Balikpapan di Balai Kota, Kamis (22/10/2020).
Namun sesuai kebutuhan, tidak menutup kemungkinan razia penegakkan disiplin dapat di laksanakan lagi diluar dari jadwal rutin tersebut. Semisal untuk Kecamatan Balikpapan Kota yang salah wilayahnya kerap menjadi tempat berkumpulnya warga Balikpapan yakni lapangan merdeka, maka razia penegakan disiplin protokol kesehatan bisa ditingkatkan diluar dari jadwal rutin, ditambah jadwal dua sampai tiga kali sehari.
” Kemarin kami jadwalkan tambahan di hari Sabtu dan Minggu secara acak di pagi, sore dan malam harinya,” ujarnya.
Ditambah lagi, Wali Kota Balikpapan HM. Rizal Effendi SE memerintahkan untuk menutup sementara dua fasilitas umum, yakni pada tanggal 31 Oktober hingga 01 November 2020, yaitu lapangan merdeka dan Grand City.
Penutupan tersebut dilakukan guna menata kembali untuk menghindari masyarakat yang berkumpul, apalagi tanggal tersebut merupakan hari libur, sehingga akan bertambah masyarakat yang berkumpul.
Mengingat, hingga saat ini total pelanggaran penegakan disiplin yang dilakukan warga yang terjaring razia, yakni sebanyak 3.516 orang diantaranya membayar denda 1.183, menyediakan masker 531 dan kerja sosial 1.802.
Berdasarkan hasil catatan razia yang dilakukan satuan tugas, Kecamatan Balikpapan Utara merupakan peringkat tertinggi yang melakukan pelanggaran penegakan disiplin mencapai 888 orang, sedangkan peringkat terendah Kecamatan Balikpapan Timur dengan jumlah 363 orang. (SAN/TS1982)
Discussion about this post