Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 dalam waktu dekat. Rencananya ojek online akan mendapat prioritas untuk bantuan tahap kedua tersebut. Dimana sebelumnya sopir online sudah mendapatkan haknya terlebih dahulu saat pencairan bantuan sosial tahap pertama.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu setoran data dari operator transportasi online di kota minyak. Karena data tersebut akan menjadi acuan untuk verifikasi dan penentuan besaran anggaran bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah.
“Jadi kami tunggu pendataan pengemudi ojek online. Itu operator yang mendata jumlah pengemudi ojek online yang akan menerima bantuan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (02/09) siang.
Menurut Sudirman, pada pertengahan Agustus lalu sebanyak 355 pengemudi online roda empat sudah mendapatkan penyaluran BLT tahap pertama. Maka di tahap kedua ini, BLT diarahkan bagi pengemudi online yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
“Dua minggu yang lalu, kita sudah menyalurkan untuk yang R4. Jadi untuk tahap kedua ini, kita arahkan kepada yang R2. Datanya masih kita tunggu dari operator. Semoga cepat terkumpul dan kita verifikasi,” tuturnya lagi.
Sudirman menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin disalahkan apabila ada pengemudi online yang tidak kebagian bantuan. Sebab data penerima bantuan berasal dari masing-masing operator pengemudi online. Mengingat hingga kini pihak Dishub Balikpapan belum pernah mendapatkan data jumlah pengendara transportasi online secara resmi.
“Jadi yang tahu persis data penerima BLT tersebut adalah operator masing-masing. Pernah kita melakukan diskusi oleh operator masing-masing pengemudi online. Tapi mereka tidak pernah mau memberi tahu berapa jumlah pengemudi online yang ada di kota Balikpapan,” jelasnya.
Selain itu, Sudirman tetap meminta pada pengendara transportasi online agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah berlaku di masing-masing operator. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi budaya yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna. Apalagi saat ini kota minyak masih berstatus PPKM level IV hingga 6 September mendatang. (FAD)
















Discussion about this post