Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan masih mempertimbangkan izin operasional kembali untuk tempat hiburan seperti THM dan karaoke di saat zona orange pandemi Covid-19 seperti saat ini. Pemerintah rencananya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu kepada pengelola tempat hiburan dalam kesiapan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Walikota sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan pihaknya berencana memberikan izin pembukaan tempat hiburan masyarakat di awal November mendatang. Namun pihak pengelola THM harus melakukan penataan dan membuat laporan terlebih dahulu tentang kesiapan lokasi usahanya untuk beroperasi sesuai protokol kesehatan.
“Kami siap saja memberi lampu hijau untuk Tempat Hiburan Malam (THM). Direncanakan, relaksasi tempat hiburan masyarakat tersebut akan dilakukan paling cepat awal November 2020. Yang jelas para pengelola THM diminta menata dulu untuk menyesuaikan protokol kesehatan. Kemudian baru diperkenankan kembali beroperasi,” ujarnya Sabtu (24/10).
Menurut Rizal pihaknya sudah menurunkan tim untuk memeriksa kesiapan tempat hiburan sebelum beroperasi kembali di masa pandemi seperti saat ini. Mengingat tempat usaha hiburan tersebut sudah tidak buka dalam delapan bulan terakhir sehingga perlu waktu pembersihan, sterilisasi hingga kesiapan mematuhi protokol kesehatan.
“Kemarin tim sudah memeriksa tempat hiburan, kita minta merapikan dulu. Kemungkinan diberikan izin awal November. Jadi kita minta ditata dulu tempatnya, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Sementara Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menambahkan, para pengelola diberikan kesempatan untuk bersiap dan menata pelaksanaan protokol kesehatannya. Karena usaha mereka sudah delapan bulan lebih tidak ada kegiatan.
“Mereka perlu menyiapkan dulu, karena ruangan itu delapan bulan tidak digunakan. Jadi sangat riskan, harus dibersihkan dulu,” tuturnya.
Sebelum dibuka, lanjut Zulkifli, akan dilakukan simulasi terlebih dahulu. Minimal tiga hari sebelum kembali beroperasi. Simulasi ini akan menjadi bahan evaluasi dari pemerintah sebelum memberikan izin operasional secara terbatas kepada pengelola tempat hiburan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“H-3 kita simulasi, untuk mengetahui kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan. Tempat hiburan ini seperti pub, karaoke dan sejenisnya. Mudah-mudahan tanggal 1 November 2020 sudah bisa beroperasional kembali,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post