Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan siap menindak tegas fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi batasan tarif swab test mandiri yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 900 ribu. Tindakan tegas ini berupa sanksi peringatan kepada pengelola fasilitas kesehatan hingga pencabutan izin jika kedapatan tidak mematuhi tarif yang diberlakukan pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan kebijakan tersebut pun mulai diterapkan di Kota Balikpapan. Hingga kini, sudah ada sejumlah laboratorium yang mengikuti tarif dari pemerintah pusat tersebut. Di antaranya laboratorium Prodia dan Tirta serta RSUD Beriman milik Pemkot Balikpapan.
“Jadi kini tidak bisa lagi dipatok seenaknya. Sebab, pemerintah telah menetapkan batasan tarif tertinggi. Yakni, Rp 900 ribu. Kami sudah sampaikan hal itu ke pengelola faskes di Balikpapan,” ujarnya.
Saat ini lanjut wanita yang akrab disapa Dio ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pengelola fasilitas kesehatan untuk mematuhi tarif terbaru tes swab mandiri. Sebab penyeragaman tarif dari Kementerian Kesehatan ini sifatnya wajib dan harus dipatuhi seluruh fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kebijakan tarif Rp 900 ribu itu wajib diikuti. Kalau tidak akan ditindak tegas, bahkan bisa pencabutan izin. Kementerian Kesehatan yang akan mencabut izinnya. Mau tidak mau, karena ini keputusan dari Kementerian Kesehatan. Jadi wajib,” tuturnya.
Dio menambahkan informasi yang diterimanya saat ini, sejumlah laboratorium yang ada di Balikpapan sedang dalam proses penyesuaian tarif swab dari pemerintah pusat. Adapun untuk rumah sakit swasta, RS Pertamina Balikpapan (RSPB) juga menyatakan akan mulai menerapkan tarif terbaru Rp 900 ribu pada tanggal 12 Oktober 2020 mendatang.
“Yang sudah dapat menerapkan tarif tersebut adalah Laboratorium Prodia. Jadi laboratorium Prodia di seluruh Indonesia sudah serentak menerapkan tarif Rp 900 ribu. RSPB juga telah mengkonfirmasi bahwa akan menerapkan kebijakan tarif tersebut pada tanggal 12 Oktober. Yang lain belum menginformasikan. Masih dalam proses penyesuaian tarif itu,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post