Balikpapan, Borneoupdate.com – Satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Balikpapan menghimbau agar masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
” Hari ini terdapat 36 kasus terkonfirmasi positif, 44 kasus selesai isolasi dan satu kasus positif Covid 19 meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty melalui pesan group, Sabtu (19/12/2020).
Dijelaskan, jika kasus terkonfirmasi positif hari ini yang menjadi perhatian yakni kasus pekerja migas tambang dan kluster keluarga. Namun, kasus hari ini yang paling menonjol yakni berasal dari kasus pengantin di Sepinggan. Kasus pengantin di Sepinggan ini merupakan kasus pengantin kedua kalinya, setelah kasus pengantin di gedung kesenian.
” Acara pernikahan Minggu lalu, dan hari ini ada 12 kasus penularan yang dirilis serta masih ada beberapa tracing yang belum nampak diaplikasi,” ujarnya.
Kembali, dokter Dio sapaan akrabnya menuturkan kasus pengantin yang hari ini masuk daftar kasus Covid 19 Kota Balikpapan bukan kasus pengantin yang terjadi pada tanggal 05 Desember 2020 di gedung kesenian. ” Ini acara pengantin di Sepinggan tanggal 12 Desember 2020, artinya acara pengantin memang rawan penularan,” serunya.
Oleh karenanya, masyarakat Balikpapan harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19, agar dapat memutus mata rantai virus Corona. Mengingat Balikpapan kasus positif Covid 19 mencapai 5.184 kasus diantaranya pasien yang dirawat di rumah sakit 224 orang, pasien yang diisolasi mandiri 259 orang, pasien positif yang dinyatakan sembuh 4.451 orang dan pasien positif Covid 19 meninggal dunia 250 orang.
” Bapak Wali Kota menegaskan kembali surat edaran nomer 1043 tentang penerapan protokol Covid pada acara akad, pemberkatan, dan resepsi pernikahan agar dipatuhi oleh panitia pernikahan, mempelai dan keluarga,”pungkasnya.(*)
Discussion about this post