Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 7-20 Juni 2021 sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah setempat. Pemberlakuan PPKM mikro ini merupakan perpanjangan yang kedelapan kalinya dan terbukti cukup efektif menahan laju penambahan kasus positif Covid-19.
“PPKM mikro kita perpanjang lagi. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 sebagaimana diatur dalam edaran Walikota Balikpapan Nomor 300 Tahun 2021,” ujar Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Senin (06/06).
Menurutnya, kasus aktif Covid-19 di Kota Balikpapan masih berfluktuatif dengan rata-rata puluhan kasus per harinya. Oleh karena itu, perpanjangan PPKM mikro ini diharapkan bisa mencegah kenaikan kasus positif secara signifikan sembari meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
“Setelah kita perpanjang kegiatan sebelumnya tetap jalan terus. Kalau ada indikasi kerumunan juga kita ingatkan. Untuk klaster terbanyak kalau dari perusahaan kita datangi perusahaannya. Kalau keluarga kita imbau melalui RT tolong prokesnya ditingkatkan,” lanjutnya lagi.
Melalui perpanjangan PPKM mikro, lanjut Rahmad, penerapan protokol kesehatan di berbagai kegiatan tetap wajib dilakukan. Selain itu, sejumlah kegiatan juga masih dibatasi, di antaranya kawasan wisata hingga pasar malam yang dinyatakan wajib tutup pada Sabtu-Ahad setiap pekannya. Termasuk juga batasan kapasitas pengunjung di restoran dan pusat perbelanjaan yang dibatasi hanya 50%.
“Sosialisasi dan memberian sanksi dalam penerapan PPKM Mikro tetap berjalan. Kami ingin warga bisa disiplin 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Vaksinasi juga terus berlanjut,” tuturnya.
Rahmad menambahkan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum juga dibarengi pemeriksaan rapid test antigen secara acak terhadap pelaku perjalanan orang pada pintu masuk Kota Balikpapan selama masa pemberlakuan PPKM. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat Kota Balikpapan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mengurangi mobilitas, dan tidak beraktivitas diluar Rumah jika tidak perlu. (FAD)
Discussion about this post