Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

WARTAWAN AJAK DPRD TOLAK RUU PERS

Redaksi by Redaksi
03/06/2024
in Balikpapan, DPRD Balikpapan
A A
0
WARTAWAN AJAK DPRD TOLAK RUU PERS
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Gabungan organisasi pers menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Balikpapan. Mereka menyuarakan penolakan atas revisi Undang-Undang Pers. Di mana revisi tersebut berpotensi mengkriminialisasi dan membungkam kebebasan pers, hingga kebebasan berekspresi.

Koordinator aksi, Teddy Rumengan mengatakan revisi itu memuat sejumlah pasal-pasal kontroversi yang disusun Komisi I DPR RI. Hal itu akan memberangus kebebasan pers dan merenggut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi. Selain itu, proses perumusannya pun tidak melibatkan partisipasi masyarakat atau pihak yang berkepentingan sehingga berpotensi terjadi tumpang tindih aturan.

Teddy menyebut ada sejumlah pasal kontroversi dalam revisi Undang-undang Penyiaran. Mulai pasal 8A ayat (1) huruf (q) bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal itu bertentangan dengan  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers bahwa kewenangan menyelesaikan sengketa pers berada di Dewan Pers.

Lalu ada lagi pasal 34F ayat (2) huruf (e) mengatur penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran lain wajib memverifikasi konten siarannya ke KPI sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS). Penyelenggara penyiaran yang dimaksud dalam pasal ini termasuk kreator yang menyiarkan konten lewat Youtube, TikTok, atau media berbasis user generated content (UGC) lainnya.

“Yang paling rentan terkait pasal 50B ayat (2) huruf c yang melarang penayangan eksklusif hasil produk jurnalistik investigasi. Lalu ada sejumlah aturan yang berpotensi menimbulkan dualisme antara Dewan Pers dan KPI karena dapat memutuskan aduan terkait sengketa jurnalistik,” ujarnya, Senin (03/06).

Untuk itu, lanjut Teddy, gabungan organisasi Pers Balikpapan menyatakan sikap 

  1. Menolak pembahasan RUU Penyiaran, karena cacat prosedur dan merugikan publik, serta jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers. 
  2. Mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan penuh multi tafsir serta dapat mengkrimalisasi pers. 
  3. Meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang Pers.

Sementara Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan dukungan terhadap penolakan revisi UU Pers. Dirinya siap menyuarakan aspirasi ini saat perhelatan Asosiasi Pemerintah Kota Se-indonesia (Apeksi) di kota minyak. Di mana presiden sendiri dijadwalkan hadir membuka rapat kerja nasional tersebut.

“Hari ini ketua DPRD sedang tidak di tempat. Kami sebagai unsur pimpinan di DPRD Balikpapan akan mendukung tuntutan para wartawan. Kepala negara akan hadir saat acara Apeksi di kota minyak. Tadi walikota sudah menyampaikan akan turut menyuarakan aspirasi ini,” tutupnya. (FAD)

Related Posts

TNI Bersama Warga Padamkan Karhutla

TNI Bersama Warga Padamkan Karhutla

21/08/2026
Sanggar Tari Terima CSR Bandara SAMS

Sanggar Tari Terima CSR Bandara SAMS

21/08/2026
Pertamina Berbagi Bersama Panti Jompo

Pertamina Berbagi Bersama Panti Jompo

21/08/2026
Perkuat Kolaborasi, PPN Resmikan Karia Seraya

Perkuat Kolaborasi, PPN Resmikan Karia Seraya

21/08/2026
Next Post
PLN SUKSES TAMBAH PELANGGAN RT

PLN SUKSES TAMBAH PELANGGAN RT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

TNI Bersama Warga Padamkan Karhutla

TNI Bersama Warga Padamkan Karhutla

21/08/2026
Sanggar Tari Terima CSR Bandara SAMS

Sanggar Tari Terima CSR Bandara SAMS

21/08/2026
Pertamina Berbagi Bersama Panti Jompo

Pertamina Berbagi Bersama Panti Jompo

21/08/2026
Perkuat Kolaborasi, PPN Resmikan Karia Seraya

Perkuat Kolaborasi, PPN Resmikan Karia Seraya

21/08/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
TNI Bersama Warga Padamkan Karhutla

TNI Bersama Warga Padamkan Karhutla

21/08/2026
Sanggar Tari Terima CSR Bandara SAMS

Sanggar Tari Terima CSR Bandara SAMS

21/08/2026
Pertamina Berbagi Bersama Panti Jompo

Pertamina Berbagi Bersama Panti Jompo

21/08/2026
Perkuat Kolaborasi, PPN Resmikan Karia Seraya

Perkuat Kolaborasi, PPN Resmikan Karia Seraya

21/08/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PERMUDAH PEKERJA, PERTAMINA BUKA SHELTER SIKA
Balikpapan

PERMUDAH PEKERJA, PERTAMINA BUKA SHELTER SIKA

22/09/2023
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu