Balikpapan, Borneoupdate.com – Sinergi pemerintah dengan pers dibangun dalam kemitraan yang sejajar. Di satu sisi pemerintah butuh sarana untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan pada masyarakat luas.
Di sisi lain, media memerlukan informasi tentang perkembangan pembangunan dari pemerintah, sebagai bagian dari perannya sebagai lembaga kontrol sosial yang bertujuan untuk membangun harapan dan optimisme di kalangan masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Prov. Sumatera Barat Jasman menegaskan bahwa pers diberikan keleluasaan untuk mengkritisi apapun kebijakan pemerintah yang dirasa kurang tepat. Jasman juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.300 media online di Sumatera Barat khusnya di Kota Padang.
Mengingat pesatnya pertumbuhan media massa terutama media online, Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) guna menjamin hak-hak masyarakat sipil terhadap penyajian informasi yang akurat dan proporsional.
“Media yang bisa menjalin kerjasama dengan Pemprov Sumbar adalah media yang terverifikasi Dewan Pers,”tegasnya saat menjadi pembicara pada FGD Pengelolaan Media di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Hotel Novotel, Jum’at (15/9).
Selain itu, Jasman menekankan Wartawan harus memiliki Uji Kompetensi Wartawan atau UKW dan harus memiliki kantor sebagai syarat wajib. Media tersebut wajib hukumnya memiliki wartawan utama, jika tidak ada, mereka tidak dapat menerbitkan berita.
“Siapaun Jurnalis yang belum UKW itu bukan wartawan, karena prodak jurnalistik berasal dari wartawan dan produk jurnalistik harus melalui meja redaksi,”tegasnya.
Semakin banyak wartawan yang kompeten, semakin membuat pers jadi sehat dan masyarakat jadi tercerdaskan. Produk pers yang berkualitas tinggi tentu lahir dari tangan para wartawan yang kompeten dan profesional. (SAN/diskominfokaltim)
Discussion about this post