Samarinda, Borneoupdate.com – Pemerintah kota Samarinda menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, pada Kamis, (31/03/2022).
Sebanyak 345 peserta CPNS dan PPPK ini diangkat secara resmi oleh Pemkota Samarinda dan diterima oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi Wongso, bertempat di Lapangan Parkir BaratBalai Kota Samarinda.
Dari 345 peserta, ada 1 peserta yang menyatakan mengundurkan diri. Sehingga sebanyak 344 formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NI PPPK.
Rusmadi mengungkapkan, pengangkatan dan penyerahan SK PNS dan PPPK menjadi suatu energi tersendiri bagi peserta untuk memulai baktinya kepada Negara, khususnya di lingkunga Pemkot Samarinda.
“Mereka ini adalah aparatur sipil negara. Sehingga yang paling penting, mereka memahami bahwa tugas dan tanggung jawabnya membangun negeri ini. Semakin berat tantangannya dan tuntutan masyarakat semakin tinggi,” ujar Rusmadi.
Selain itu, Rusmadi juga berpesan agar peserta yang lulus ini harus mengikuti perkembangan zaman. Terutama perkembangan teknologi. Jangan lagi PNS dan PPPK hanya bekerja secara konvensional saja. Tidak disiplin, tidak meningkatkan kualitas diri, tidak disiplin, tidak semangat dalam bekerja.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julia Noor menyatakan ada formasi yang belum terisi.
Dari CPNS, ada 1 formasi teknisi elektromedis. Dari PPPK guru, sebanyak satu formasi guru bimbingan konseling dan guru seni budaya sebanyak 5 formasi. Sedangkan dari PPPK non guru, ada 1 formasi dokter dan 2 formasi penyuluh kesehatan masyarakat. Berikut Formasi yang mendapatkan Nomor Induk
Pegawai (NIP) dan NI PPPK antara lain 1. CPNS untuk tenaga kesehatan terdiri
dari Umum berjumlah 29 formasi, Cumlaude berjumlah 1 formasi, dan untuk tenaga teknis terdiri dari umum berjumlah 7 formasi dan disabilitas berjumlah 1
formasi, dengan total keseluruhan 38 formasi.
Selanjutnya, PPPK guru yang lulus dari Tahap I berjumlah 243 formasi dan untuk Tahap II berjumlah 54 formasi, dengan total keseluruhan 297 formasi dan 3. PPPK non guru untuk tenaga kesehatan dengan jumlah sebanyak 9 formasi. (YA)
Discussion about this post