Samarinda, Borneoupdate.com- Zairin Zain dan Sarwono, Pasangan Bakal Calon Perseorangan melalui jalur Independen, mendatangi Kantor KPU Kota Samarinda di Jalan Ir. Juanda guna menyerahkan syarat dukungan, untuk ikut bertarung pada Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak Kota Samarinda, Kamis (20/2/2020).
Kedua Pasangan Bakal Calon Perseorangan dari jalur independen ini, datang menggunakan mobil angkot warna merah dengan membawa ratusan pendukungnya, dan 69.712 suara sebagai syarat dukungan, agar bisa maju dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini.
“Hari ini, pasangan Zairin-Sarwono secara resmi menyerahkan syarat dukungan mereka, untuk maju dalam Pilwali 2020 dari Bakal Calon Perseorangan,” kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Lanjut Firman, jumlah syarat dukungan yang diserahkan timnya kepada KPU Samarinda mencapai 69.712 dukungan yang melebihi dari angka minimal syarat dukungan yang ditetapkan sebanyak 43.977 suara dukungan.
“Dan tadi sudah dilakukan pemeriksaan verifikasi, namun belum di rekap pada lembar perlembar dukungan. Tetapi baru pada rekap B.1 KWK, B.1.1 KWK dan B.2.KWK,” jelasnya
Sementara itu, Bakal Calon Walikota Samarinda dari Jalur Independen Zairin Zain menyebutkan, pihaknya telah resmi menyerahkan surat dukungan dari warga Samarinda, dan dirinya ikut menyaksikan tahapan perhitungan ulang rekap manual per kelurahan.
“Dan itu sesuai dengan Silon yang ada di KPU Samarinda, dan kami menyaksikan didalam tadinya,” tutup mantan Wartawan ini (Man/TS1982)
Discussion about this post