Jakarta, Borneoupdate.com – Keberhasilan penanganan Food Loss and Waste (FLW) atau Susut dan Sisa Pangan (SSP) memerlukan komitmen dan kolaborasi lintas sektor. dari hulu ke hilir bersama sektor pentahelix ABCGM (Academics, Business, Community, Government, and Media), baik di pusat maupun daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nita Yulianis saat menjadi narasumber pada Forum Group Discussion Keselamatan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor.
“Kepala Badan Pangan Nasional dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa sinergi pentahelix sangat penting untuk menjaga komitmen bersama mengatasi susut dan sisa pangan ini. Berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha, distributor, ritel, hotel, restoran, katering, hingga konsumen akhir, harus berperan aktif dalam upaya mencegah dan mengurangi susut dan sisa pangan,” tegasnya.
Nita Yulianis menyebutkan bahwa penanganan SSP telah menerapkan pendekatan piramida penyelamatan pangan dengan prioritas utama pada pencegahan dan pengurangan. “Setelah itu dilakukan redistribusi makanan dengan mendonasikan makanan surplus kepada bank pangan atau organisasi penyelamatan pangan untuk didistribusikan kepada para penerima manfaat setelah dipastikan memenuhi keamanan pangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa peran pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat dan mendorong pelaksanaan yang efektif di lapangan juga menjadi hal yang penting. “Badan Pangan Nasional terus mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susut dan Sisa Pangan (SSP) sebagai langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan food waste atau pemborosan pangan yang masih tinggi di Indonesia” ujarnya.
Direktur Kewaspadaan Pangan NFA itu mengungkapkan Kota Bogor memiliki potensi positif dalam upaya pencegahan, pengurangan, penyelamatan dan pemanfaatan SSP. “Kota Bogor ini banyak industri perhotelan, rumah makan, kafe, pasar tradisional, dan diperkuat dengan pemerintah kota yang berkomitmen. Sehingga dengan bersama-sama bergandengan tangan, upaya mencapai green economy akan mudah ke depannya,” terangnya.
Hingga saat ini telah 14 provinsi dan 15 kabupaten/kota yang berkomitmen dalam upaya penyelamatan pangan dengan mengeluarkan kebijakan daerah berupa instruksi maupun surat edaran kepala daerah. (*/Bapanas)
Discussion about this post