Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan masih mempertimbangkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Sebab instruksi dari pemerintah pusat tersebut sejatinya berlaku untuk daerah di pulau Jawa dan Bali.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan untuk tahap awal pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap PPKM yang sudah berlaku saat ini. Termasuk juga PPKM yang disesuaikan dengan instruksi dari gubernur Kaltim yang berlangsung setiap akhir pekan.
“Apakah kita nanti bergeser dari pembatasan yang mengikuti instruksi gubernur No. 1/2021 atau bergeser ke instruksi mendagri tentang PPKM berskala mikro. Ini masih kita bahas terus,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (09/02).
Rizal menjelaskan bahwa pihaknya masih membahas bersama Satgas dan unsur lainnya terkait kemungkinan PPKM berskala mikro ini. Karena beberapa kebijakan pemerintah di masa depan demi ini mengundang sejumlah pertanyaan dari masyarakat.
“Kami mohon masyarakat bersabar karena sejumlah masyarakat bertanya-tanya apakah hari Sabtu-Minggu ini akan tetap tutup seperti instruksi gubernur atau kita menyesuaikan dengan instruksi mendagri,” tuturnya.
Menurut Rizal titik pokok pembahasan PPKM berskala mikro ini adalah upaya menyesuaikan penerapannya dengan kondisi masyarakat di Balikpapan. Mengingat sebelumnya pemkot balikpapan telah menerapkan PPKM jilid 2 kemudian disusul dengan instruksi gubernur Kaltim yang menutup kegiatan masyarakat setiap akhir pekan.
“Kita lebih membahas menyesuaikan agar masyarakat tidak bingung dengan pembatasan yang kita lakukan. Intinya instruksi Mendagri memberikan ruang baru karena itu instruksi bapak presiden untuk PPKM skala mikro. Itu tekanannya pada lingkungan atau di RT dengan kombinasi PPKM di tingkat kota,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post