Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah melalui Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kota Balikpapan memberikan kelonggaran kepada sejumlah pedagang kaki lima yang biasa berjualan di kawasan Lapangan Merdeka untuk berjualan di hari Sabtu. Izin tersebut hanya berlaku satu hari setiap pekannya dan PKL tetap tidak diperbolehkan berjualan di hari Ahad selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 2.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan kelonggaran ini berdasarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan PKL dan DPRD kepada pemerintah setempat. Menyikapi permintaan tersebut satgas memberikan izin berjualan di hari Sabtu untuk PKL merdeka sambil mengevaluasi kebijakan yang diterapkan tersebut.
“Untuk PKL lapangan merdeka itu pada PPKM jilid 2 ini, kita sudah berikan relaksasi satu hari pada hari Sabtu, jadi hari Ahad saja yang tutup,” ujarnya kepada wartawan di kantor walikota, Senin (01/03) siang.
Meski begitu, lanjut Zulkifli, pihaknya tetap menempatkan personel untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan Lapangan Merdeka. Termasuk mencegah adanya kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan menimbulkan potensi penyebaran Covid 19. Sementara dari hasil koordinasi dengan pihak Pertamina, lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan di kawasan Lapangan Merdeka hanya di lapangan 1.
“Jadi kami sudah menanggapi desakan daripada pedagang di kawasan Lapangan Merdeka yang meminta agar kembali diperbolehkan kembali berjualan pada hari Sabtu dan Ahad. Intinya kami hanya memberikan kelonggaran untuk bisa kembali berjualan di hari Sabtu,” tuturnya.
Zulkifli menegaskan pihaknya tetap akan bertindak tegas dalam penegakan protokol kesehatan di masa PPKM mikro 2 ini. Sehingga setiap PKL yang yang kedapatan melanggar aturan tersebut biasanya diberikan tindakan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) atau disita alat berjualannya supaya tidak melakukan hal yang sama.
“Banyak kita temukan PKL yang kemudian pindah lokasi berjualan di antaranya untuk PKL yang berbentuk asongan atau mobil, itu kita tertibkan. Dan memang kalau kita lagi melakukan razia di kawasan tersebut khususnya di kawasan depan Rumah Sakit Pertamina itu biasanya mereka sudah pergi duluan, dan kalau sudah tidak ada petugas mereka berjualan kembali, itu biasalah dinamika kita di lapangan,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post