
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan secara langsung. Ketiga raperda tersebut yakni tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, jaminan produk halal dan revisi perda nomor 13 tahun 2015 mengenai sampah rumah tangga dan sejenisnya. Dalam paripurna kali ini, Walikota Balikpapan menyampaikan pendapat terhadap nota penjelasan raperda inisiatif DPRD tersebut.
Dalam pemaparannya, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi memberikan dukungan penuh atas raperda inisiatif dari pihak lembaga legislatif sebagai mitra dari pemerintah. Mengingat keberadaan perda memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dibanding peraturan walikota yang selama ini sudah diberlakukan dalam mengatur keberadaan PKL di kota minyak.
Adapun tentang raperda jaminan produk halal, lanjutnya, pihak eksekutif yang dipimpinnya menyatakan persetujuan atas adanya perlindungan dan kepastian halal pada produk yang beredar di pasaran. Apalagi pemerintah di daerah jelas memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap produk yang belum terjamin kehalalannya.
Sementara tentang revisi perda nomor 13 tahun 2015 mengenai sampah rumah tangga dan sejenisnya, Rizal menilai sangat diperlukan dalam kondisi masyarakat kota yang terus berkembang. Termasuk kaitannya dengan posisi Balikpapan yang nantinya menjadi kota penopang ibukota negara (IKN) yang akan direalisasikan pemerintah pusat.
“Kami berharap adanya raperda inisiatif dewan ini menjadi nilai tambah dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena cukup banyak sektor yang selama ini belum tergarap. Seperti peluang pembukaan industri daur ulang sampah yang bisa memberikan nilai ekonomis terhadap sampah rumah tangga,” harapnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyambut baik dukungan yang diberikan pihak eksekutif terhadap raperda inisiatif dari pihak legislatif. Hal itu dianggapnya menunjukkan sinergi antar lembaga di daerah yang terus terjaga dalam upaya peningkatan kualitas pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya masih ada beberapa tahapan pembahasan lagi dengan Bapemperda DPRD Balikpapan. Sehingga raperda yang kita hasilkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya singkat. (FAD)




















Discussion about this post