
Balikpapan, Borneoupdate.com – Kesepakatan untuk refocusing anggaran Covid-19 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2021 dicapai oleh Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan. Kedua belah pihak menyepakati angka refocusing tahun ini sebesar Rp 61,8 miliar. Dimana anggaran tersebut diambil dari sejumlah kegiatan yang telah ditetapkan dalam penyusunan APBD Kota Balikpapan tahun 2021.
“Anggaran tersebut sudah disahkan dalam rapat yang digelar antara pemerintah kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan tadi malam,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari, kepada wartawan, Rabu (21/04).
Menurut Subari berdasarkan daftar anggaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, anggaran yang diperoleh dari refocusing tersebut paling banyak akan dipergunakan untuk membiayai program penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Sebagian lagi, dipertunjukkan sebagai anggaran untuk membiayai program dalam melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota.
Khusus untuk Dinas Kesehatan Kota Balikpapan besar alokasi anggaran dari hasil refocusing tercatat mencapai Rp 45 miliar. Lalu, untuk program pembiayaan pelaksanaan PPKM dialokasikan sebesar Rp 15 miliar.
“Paling banyak di Dinas Kesehatan sampai Rp 45 miliar. Yang Rp 15 miliar untuk mendukung kegiatan penunjang seperti PPKM yang melibatkan petugas hingga RT,” tutur politisi asal PKS ini.
Subari menambahkan ada beberapa pergeseran anggaran yang terjadi setelah refocusing dilakukan. Diantaranya untuk anggaran kesehatan dan PPKM yang dilakukan oleh beberapa OPD yang ada di Pemkot Balikpapan. Sehingga total anggaran yang diperoleh sebesar Rp 61,8 miliar yang terbagi untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp 45 miliar, sedangkan untuk kegiatan penunjang lainnya seperti upaya untuk mendukung pelaksanaan PPKM sebesar Rp 15 miliar. (FAD)




















Discussion about this post