Balikpapan, Borneoupdate.com – Sesuai dengan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, maka RT sebagai satuan terkecil di tingkat masyarakat bisa mendapatkan status zona sesuai jumlah warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini yang dialami warga di RT 47 Kompleks Perumahan Bumi Nirwana, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, yang masih dinyatakan masuk zona merah. Dimana ada 8 rumah yang menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19 di RT tersebut.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan informasi terbaru yang diterimanya menyebutkan ada satu rumah yang sudah menyelesaikan masa isolasinya dari delapan rumah yang menjadi lokasi isolasi mandiri. Adapun tujuh rumah yang tersisa masih mendudukkan RT 47 dalam zona merah Covid-19.
“1 rumah di RT 47 Graha Indah sudah selesai isolasi. Ini rumah yg penghuninya tidak ada hubungan dengan klaster masjid hanya kebetulan berada di RT 47 juga. Jadi sisa 7 rumah disana yg positif. Masih masuk kriteria zona merah,” ujarnya kepada wartawan (15/05).
Menurut wanita yang akrab disapa Dio ini zona merah terhadap RT 47 baru akan dicabut setelah seluruh penghuni di tujuh rumah tersisa menyelesaikan masa isolasi mandirinya. Dimana sebelumnya tercatat ada 24 orang jamaah masjid yang dinyatakan positif Covid-19 sehingga RT tempat mereka tinggal ditetapkan masuk kategori zona merah.
“RT sudah sepakat menutup sementara kegiatan ibadah. Termasuk melakukan perluasan tracing terhadap kontak erat maupun keluarga para warga yang sudah dinyatakan positif. Jadi ini pertama kalinya ada zona merah di lingkungan PPKM Mikro Balikpapan,” tuturnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan perpanjangan kembali PPKM Mikro untuk keenam kalinya hingga 23 Mei 2021 mendatang. Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat ada 1.512 RT yang berstatus zona hijau, 171 RT di zona kuning dan tidak ada RT yang menyandang status zona oranye.
“Tapi kita punya satu RT yang berstatus zona merah setelah klaster RT 47 di perumahan Bumi Nirwana. Semoga semua yang terpapar bisa segera sembuh dan tidak ada lagi zona merah di Balikpapan,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post